Video memperlihatkan pengendara mobil diduga diminta uang parkir Rp 20 ribu di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Smatera Selatan, viral di media sosial. Pengemudi diminta untuk melapor.
Dalam video yang beredar tersebut, terlihat seorang pengendara mobil meluapkan kekesalannya usai diminta membayar tarif parkir sebesar Rp20 ribu hanya untuk sekali parkir.
Pengemudi yang identitasnya tidak diketahui itu merasa keberatan karena nominal tersebut jauh lebih tinggi dibanding tarif parkir yang biasa berlaku di wilayah tersebut.
Perekam video memperlihatkan seorang pria yang disebut-sebut sebagai juru parkir di lokasi kejadian. Dengan nada heran dan kesal, perekam mempertanyakan dasar penarikan tarif tersebut.
“Ini orang minta Rp20 ribu per mobil. Gimana Pak Ratu Dewa,” ucap perekam dalam video sambil menyoroti juru parkir yang bersangkutan.
Unggahan tersebut langsung menuai beragam komentar dari warganet. Banyak yang mengaku pernah mengalami hal serupa dan menilai praktik penarikan tarif parkir di sejumlah titik di Palembang masih belum tertib dan terkesan semaunya.
Terkait itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, AK Juliansyah, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi sekitar satu minggu sebelum tahun baru.
“Benar, kejadian itu memang ada sepertinya. Kalau tidak salah, sekitar seminggu sebelum tahun baru. Lokasinya di bawah Jembatan Ampera,” ujarnya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Sabtu (3/1/2026).
Namun, ia menegaskan bahwa area parkir tersebut tidak dikelola langsung oleh Dishub Palembang. Menurutnya, pengelolaan parkir di lokasi tersebut berada di bawah pihak ketiga atau swasta.
“Itu bukan parkir resmi yang dikelola dishub, melainkan dikelola oleh pihak ketiga. Untuk kronologi detailnya, kami belum menerima laporan resmi,” jelasnya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Juliansyah juga menyarankan agar pihak yang merasa dirugikan melaporkan kejadian tersebut secara langsung, baik ke pengelola parkir setempat maupun kepada instansi terkait, agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini kembali menambah daftar keluhan masyarakat terkait sistem perparkiran di Palembang.
Warga berharap pemerintah daerah dapat memperketat pengawasan serta memastikan tarif parkir dipungut sesuai ketentuan, sehingga tidak lagi merugikan masyarakat dan mencoreng citra kota wisata seperti kawasan BKB.







