Sepasang suami istri (pasutri) di Palembang, Sumatera Selatan, mendatangi Polrestabes Palembang. Mereka tidak terima setelah sang istri dihina dengan sebutan pelakor dan anak gadisnya yang masih di bawah umur dengan kata-kata kasar oleh tetangganya sendiri.
Peristiwa ini dialami oleh Marlina (42) dan suaminya Teguh Rifai (42), warga Kecamatan Kertapati, Palembang. Keduanya melapor secara resmi pada Jumat (9/1/2026).
Kejadian bermula saat Marlina hendak membuka warung miliknya pada Kamis (8/1) pagi sekitar pukul 06.10 WIB. Tiba-tiba, terlapor berinisial AA melintas menggunakan sepeda motor dan langsung berteriak menghina korban di depan warga sekitar.
“Saat saya mau buka warung, AA ini lewat pakai motor. Dia langsung teriak ‘hei pelakor, mau lihat tidak pelakor, tidak usah jajan di sini’. Dia bilang begitu di depan orang banyak,” kata Marlina saat memberikan keterangan kepada petugas.
Tak hanya Marlina, sang suami, Teguh Rifai, juga melaporkan kejadian yang menimpa anak perempuannya, RV (14). RV diduga dihina dengan kata-kata kasar oleh terlapor berinisial DS dan RS pada Rabu (7/1).
Teguh baru mengetahui kejadian itu setelah melihat anaknya pulang ke rumah dalam kondisi menangis sesenggukan dan badan gemetar karena syok.
“Anak saya cerita, pas dia lewat, terlapor DS menyebut kata hinaan. Habis ngomong begitu mereka langsung kabur. Saya tidak terima, saya harap pelaku bisa segera ditangkap,” tegas Teguh.
Kasus ini telah diterima oleh pihak kepolisian dan akan segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Mengingat salah satu korban masih di bawah umur, kasus ini menjadi perhatian khusus.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Pamapta Ipda Ammar mewakili Kasat Reskrim.
Pasutri memberi keterangan bahwa itu dipicu oleh masalah yang telah lama berlalu.
“Itu masalahnya sudah lama sekali, dan masalahnya sudah di selesaikan secara baik-baik, tapi mereka ini tetap ngomongi kami, karna kami tidak mau ada masalah kami menghindari mereka terus, sampai akhirnya kemarin itu ribut, jadi kami laporlah ke sini,” jelas Marlina.
Marlina dan Teguh berharap AA segera diproses secara hukum dan memberikan efek jera kepadanya sehingga ia tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri dan Desti Wulandari peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di infocom.







