Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 122,5 kilogram sabu dari Aceh. Tiga orang diamankan yakni berinisial WS, R dan S. Berikut peran dan upah pelaku.
Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf menjelaskan peran masing-masing pelaku dalam melancarkan aksinya. kata dia, dua pelaku sebagai kurir sementara satu orang lainnya sebagai pengawal.
“Untuk WS ini pengendara mobil Terios, peran dia adalah mengawal narkoba tersebut hingga tujuan yakni di Pasar Induk Kramat Jati Jakarta,” katanya, Senin (12/1/2026).
WS, sambung Helfi, mendapatkan upah Rp 100 juta dari pemilik barang berinisial SEM. Namun, WS baru mendapatkan setengah dari nominal yang dijanjikan.
Sementara itu, untuk tersangka R dan S berperan sebagai kurir. Mereka diupah masing-masing Rp 10 juta jika berhasil mengirimkan ratusan kilogram sabu tersebut.
“Untuk WS baru dapat Rp 50 juta dari Rp 100 juta yang dijanjikan. Untuk R dan S ini kurir, mereka ini yang bawa truk tersebut dengan upah masing-masing Rp 10 juta,” jelasnya.
Helfi memastikan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu SEM selaku pemilik barang.
Sebelumnya, polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 122,5 kilogram asal Aceh di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dalam penangkapan ini, tiga orang diamankan.
Pengungkapan ini terjadi pada Sabtu (27/12/2025) di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Ratusan kilogram sabu itu ditemukan dalam truk colt diesel yang ditumpuk oleh 8 ton jengkol.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.







