Ayah di Palembang Setubuhi Anak Tiri, Pelaku Sempat Dimassa Warga

Posted on

Pria bernama Maddani di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi karena menyetubuhi anak tirinya. Pelaku sempat dimassa warga.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku di Jalan KH Azhari Lorong Sehat, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Selasa (13/1/2026) malam. Setelah aksinya terbongkar, Maddani menjadi sasaran amukan warga.

Mendapat laporan itu, petugas Bhabinkamtibmas Polsek Seberang Ulu II bersama SPKT dan Satreskrim Polrestabes Palembang langsung ke lokasi kejadian. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang untuk mendapatkan perawatan akibat luka yang dialaminya. Selanjutnya, Maddani langsung digiring ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun infoSumbagsel, perbuatan tersebut dilaporkan oleh keluarga korban berinisial JK ke SPKT Polrestabes Palembang. Aksi persetubuhan diduga terjadi pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di rumah pelaku. Korban diketahui berinisial AP (14), yang merupakan anak tiri pelaku.

Kasus ini terungkap setelah korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya. Korban disebut sudah berulang kali mengalami tindakan serupa namun takut melapor karena diancam pelaku.

“Kejadian ini sudah sering terjadi. Korban takut kepada pelaku dan takut dimarahi ibunya,” ujar JK kepada petugas.

JK berharap pihak kepolisian dapat memproses hukum pelaku secara tegas sesuai perbuatannya.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan melalui Ipda Ammar membenarkan pihaknya telah menerima serahan pelaku dari warga.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk pendalaman kasus,” katanya.

Ditambahkan Pamapta Polrestabes Palembang Ipda Ammar, korban merupakan anak tiri dari pelaku yang berusia 14 tahun. Ia menjadi korban persetubuhan oleh ayah tirinya sendiri.

“Semalam ada serahan pelaku tindakan asusila terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak tiri pelaku,” katanya.

Menurut Ammar sebelum diserahkan, pelaku sempat dibawa berobat ke RS Muhammadiyah karena mengalami luka di dahi akibat bulan-bulanan warga yang kesal dengan ulahnya.

“Warga Jalan KH Azhari Lorong Sehat, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang mendadak geger pada Selasa (13/1/2026) malam. Hal ini dipicu kemarahan warga terhadap Maddani yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya,” katanya.

Awalnya korban ini takut menceritakan kejadian yang ia alami. Korban takut dimarahi ibunya, selain itu pelaku juga mengancam korban jika menceritakan yang ia alami.

“Namun akhirnya korban berani untuk menceritakan. Saat pelaku pulang langsung kami tangkap dan pelaku sempat dimassa warga yang kesal,” ujar Ammar.