Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kabupaten Lampung Tengah terkait korupsi yang dilakukan Ardito Wijaya cs. Kali ini Indria Sudrajat istri Ardito hingga tukang kebun diperiksa.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung pada Rabu (14/1/2026) di Mapolresta Bandar Lampung. Pemeriksaan ini dibenarkan oleh Jubir KPK Budi Prasetyo.
“Benar, hari ini pemeriksaan saksi dalam dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Bandar Lampung,” katanya.
Budi menjelaskan pemeriksaan ini guna kepentingan penyelidikan kasus yang tengah dilakukan yakni memperdalam apa saja yang diterima oleh Bupati Ardito Wijaya.
“Pemeriksaan para saksi untuk memperdalam ragam penerimaan apa saja yang diterima oleh bupati dan bagaimana proyek-proyek tersebut dikondisikan oleh bupati sehingga menghasilkan keuntungan bagi bupati dkk,” ujarnya.
1. UMR Staf di Dinas Bina Marga Kab. Lampung Tengah
2. NOV Staf di Dinas Bina Marga Kab. Lampung Tengah
3. HS Kabid di Dinas Bina Marga Kab. Lampung Tengah
4. SAY Ketua RT 024 Kelurahan Hadimulyo Timur
5. KUS Tukang Kebun
6. YS PNS di Kab. Lampung Tengah
7. IS Sekretaris Pemuda dan Olahraga Kab. Lampung Tengah
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.







