Tersangka spesialis penggelapan di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Maas Sobirin (34) akhirnya ditangkap polisi. Ia ditangkap lantaran sering melakukan penggelapan hewan ternak dan motor milik warga.
Diketahui aksi penggelapan terakhir yang dilakukan tersangka terjadi di jalan lintas Desa Megang Sakti 1, Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Megang Sakti Ipda Novra Robialda mengatakan saat itu tersangka bersama temannya yakni Gianto datang ke rumah korban yakni Jumadi (47) untuk membeli seekor sapi.
“Setelah tersangka dan korban melakukan transaksi, akhirnya disepakati sapi tersebut seharga Rp 10 juta sehingga tersangka pun datang ke rumah korban pada malam harinya sambil membawa mobil pikap Mitsubishi L300 untuk mengangkut sapi tersebut,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Rabu (21/1/2026).
Setelah itu, kata Novra, tersangka mengatakan kepada korban bahwa uang untuk membayar sapi tersebut ada di rumah orang tuanya sehingga keduanya pun menuju ke rumah tersangka menggunakan motor Honda CBR 150 bernopol A-6159-XC milik korban.
“Namun saat sampai di sana, ternyata orang tua tersangka tidak ada di rumah sehingga mereka pun pergi ke rumah teman tersangka lainnya yakni Heri di Desa Jajaran Baru I. Namun karena temannya tidak ada juga sehingga ia meminta temannya Gianto untuk membawa sapi tersebut ke rumah Heri,” jelasnya.
Sembari menunggu Gianto dan Heri, tersangka kemudian meminjam motor korban dengan alasan untuk mengambil uang dan membeli rokok. Namun setelah menunggu lama, tersangka tidak kunjung kembali.
“Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan motor miliknya dengan total kerugian mencapai Rp 9,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Megang Sakti,” ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, Novra mengatakan pihaknya pun mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Kelurahan Megang Sakti I di mana saat itu tersangka sedang ribut dengan salah seorang korban yang telah dia tipu.
“Akhirnya pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, tersangka berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Megang Sakti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tersangka sudah sering melakukan aksi penggelapan di mana ditemukan 3 laporan di Polsek Megang Sakti.
“Dia ini sering melakukan penggelapan motor dan hewan ternak seperti kambing dan sapi dengan modus pura-pura mau ngambil uang di tempat lain. Untuk yang terakhir itu awalnya dia mau mencuri sapi milik Jumadi, namun karena tidak ada celah, akhirnya ia pun mencuri motor korban,” terangnya.
“Motor yang telah dicuri tersebut kemudian diserahkan kepada teman tersangka yakni D yang saat ini masih kita buru keberadaannya,” sambungnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.







