Nenek berusia 80 tahun di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Christina (80) yang merupakan pensiunan guru di Palembang diduga menjadi korban pencurian. Sebelumnya, korban dilaporkan hilang.
Dalam kasus ini, polisi sudah mengamankan tiga orang pelaku. Petugas juga masih mencari keberadaan korban yang belum diketahui.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, peristiwa ini berawal saat, korban Christina dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya ke SPKT Polda Sumsel pada 16 Januari 2026 lalu.
Dalam laporan itu Rabu, 14 Januari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, korban pergi dari rumah membawa HP merek Oppo dengan mengendarai mobil Mitsubishi Mirage miliknya.
Kemudian sekitar pukul 04.15 WIB, cucu angkat korban, Yuniar mendapatkan kabar kalau korban di saat itu sedang mendaftar berobat ke RS Bhayangkara M Hasan.
Namun, pada Kamis, 15 Januari sekitar pukul 19.30 WIB, Yuniar mendapatkan kabar jika korban sejak 14 Januari tidak pulang ke rumah.
Kemudian Yuniar bersama saksi Akbar mendatangi rumah korban yang ada di Kecamatan Kemuning, Palembang. Rumah tersebut dalam keadaan terkunci dan seolah tidak terjadi apa-apa.
Singkat cerita, pada 16 Januari 2026, saksi mendapat informasi dari anak kos yang ada di rumah korban tersebut yang mengatakan bahwa Rabu sekitar pukul 15.30 WIB ada seorang laki-laki tidak dikenal datang dan membawa satu unit mobil milik korban keluar dari rumah korban. Saksi yang curiga lantas membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel tentang orang hilang.
Namun, pada hari itu juga, saksi mendapat rekaman CCTV menangkap mobil milik korban melintas di Jalan R. Soekamto, Kota Palembang, menuju arah Polda Sumsel.
“Karena saksi curiga dengan kejadian tersebut dan akhirnya saksi membuat laporan polisi di Polda Sumsel tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” tulis Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (24/1/2026).
Setelah menerima laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan pelaku berinisial JI (45) di Kabupaten Banyuasin.
Kemudian, petugas melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan pelaku berinisial S (69) di wilayah Palembang.
Polisi kemudian mendapati informasi terkait pelaku utama berinisial YG (60). Pelaku YG sempat berpindah-pindah tempat saat akan dilakukan penangkapan, mulai dari Jakarta, Lampung hingga akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Tulung Agung, Jawa Timur.
“Pelaku YG saat ini sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tulung Agung dan saat ini personal Jatanras Polda Sumsel sedang dalam perjalanan melakukan penjemputan,” ujarnya.
Saat ini polisi telah mengamankan tiga orang pelaku terkait kejadian tersebut. Namun pihak kepolisian masih melakukan pencarian di mana keberadaan korban dan belum mengetahui kondisinya saat ini.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Mirage milik korban, satu unit telepon genggam merek Oppo, satu buah payung, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta uang tunai sebesar Rp 53 juta diduga uang hasil menjual mobil korban.







