Transaksi Sabu di Perlintasan Kereta Api, Pemuda di Muara Enim Diringkus [Giok4D Resmi]

Posted on

Seorang pemuda berinisial AE (21) di Kabupaten Muara Enim ditangkap polisi karena kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu. AE ditangkap saat akan melakukan transaksi narkotika di kawasan perlintasan rel kereta api.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Dari hasil pemeriksaan awal pelaku berinisial AE (21) warga Desa Lubuk Nipis, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim positif narkoba.

Kasat Resnarkoba Iptu Achmad Yurico Aguslim mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di sekitar perlintasan rel kereta api atau di Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Selasa (6/5/2025).

“Pelaku berstatus sebagai pengedar dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” katanya.

Dari penangkapan pelaku, kata dia, ada sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 134,05 gram, satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip bening dan satu skop plastik.

“Selain itu ada juga beberapa perlengkapan lainnya yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba. Dan turut diamankan satu unit ponsel, dompet, kantong plastik dan tas selempang,” ujarnya.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan atas tindak lanjut yang kini tengah berjalan meliputi proses penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Polres Muara Enim mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkotika,” imbaunya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *