Video memperlihatkan juru parkir (juru) liar memaksa meminta uang kepada pengunjung di Masjid Raya Tsamaratul Insan Islamic Center, Kota Jambi, viral di media sosial. Usai viral, pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.
Dalam video yang beredar, pelaku diduga meminta uang terlebih dahulu saat pengunjung memarkirkan kendaraannya. Pengunjung tersebut menolak membayar karena mau mengejar salat terlebih dahulu sehingga terjadi keributan kecil.
“Nak (mau) salat ini, sudah mau Magrib. Kagek (nanti) dibayar bisa, Om. Nanti dibayar. Siapa namonyo? Adek yo,” kata perekam video.
Setelah viralnya video tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan karena telah menerima laporan pengaduan masyarakat di media sosial. Pelaku jukir liar itu, kemudian diamankan polisi, pada Senin (14/4) sekitar pukul 19.30 WIB.
“Tim menemukan keberadaan pria tersebut, kemudian tim membawa ke Polda Jambi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Manang Soebeti, Selasa (15/4/2025).
Pelaku ialah Rian Adeksi (25), warga Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi. Saat ini, pelaku dalam pemeriksaan tim Resmob.
Manang mengatakan pihaknya juga melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku juga dinyatakan positif menggunakan sabu.
“Tes urine positif. Sudah saya serahkan ke narkoba,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku baru 2 hari yang lalu menggunakan sabu. Sabu dibeli dari uang parkir dan juga digunakan untuk bermain judi slot.
“Malam kemarin (terakhir pakai sabu) dapat dari kawan. Paket Rp 100 ribu,” kata pelaku saat diinterogasi petugas.