Curi 2 Motor untuk Sabu dan Slot, Pria di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Posted on

Pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama Astera Manggala (29) ditangkap polisi karena mencuri dua motor. Hasil curiannya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi slot.

Aksi pencurian pertama dilakukan tersangka di belakang salah satu cafe Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengungkapkan, saat itu korban yakni M Lius Revaldo (20) yang merupakan karyawan cafe tersebut memarkirkan motor Honda BeAT warna putih biru bernopol BG-5471-SB di parkiran, lalu korban lanjut bekerja.

“Kemudian tersangka dan temannya D (DPO) datang ke parkiran dan langsung membobol motor korban dengan kunci T, sementara temannya mengawasi keadaan sekitar. Setelah berhasil, mereka pun langsung kabur dari sana,” katanya, Sabtu (17/5/2025).

Korban baru menyadari kendaraannya hilang saat hendak memindahkan motornya dan melapor ke polisi.

Dua bulan setelah itu, kata Kurniawan, tersangka kembali melakukan aksi pencurian motor di Jalan Kaliserayu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku beraksi sendirian.

Kurniawan menjelaskan, saat itu korban bernama Rahadi Prayugo (52) sedang berkunjung ke rumah sepupunya dan meletakkan motornya di depan rumah tersebut dalam keadaan terkunci.

“Saat keadaan sepi, tersangka datang dan membobol motor tersebut menggunakan kunci leter T dan membawa kabur motor Honda BeAT warna hitam bernopol BG-2955-HAA milik korban dan dijualnya ke wilayah Kepala Curup, Rejang Lebong kepada M (DPO) senilai Rp 3 juta. Sedangkan motor pertama yang dijualnya kepada M sebesar Rp 2 juta,” ungkapnya.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas pun berhasil menemukan keberadaan tersangka yang saat itu bersembunyi di Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

“Akhirnya pada Jumat (16/5/2025), tersangka berhasil kita tangkap ditempat persembunyiannya tanpa perlawanan,” ujarnya.

Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui uang hasil penjualan motor tersebut sudah habis digunakannya untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi slot.

“Karena kecanduan narkoba dan judi ini membuat tersangka nekat melakukan aksi pencurian motor berkali-kali,” ujarnya.

Kurniawan mengatakan saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sedangkan rekannya D dan pengepul motor curian berinisial M masih kita buru,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *