Wina Septianty (25), yang dianiaya dan diancam pistol mantan pacarnya Bripka Rio Rolando Manurung mengaku trauma dengan apa yang dialaminya. Bukan itu saja, Wina mengaku orang tuanya juga diancam oleh Rio
“Saya benar-benar syok dengan kejadian itu (penganiayaan dan pengancaman), saya sangat trauma hingga ketakutan,” ungkap Wina saat ditemui infoSumbagsel di Bid Propam Polda Sumsel, Kamis (17/4/2025).
Selain penganiayaan itu, selama ini Wina mengaku sudah merasa ketakutan karena Rio kerap tak terima putus hubungan dengannya. Bahkan, kata dia, Rio juga pernah mengancamnya melalui pesan singkat akan membunuh ibu dan ayahnya, jika Wina tidak lagi menjalin asmara dengannya.
“Saya sebenarnya sudah lama takut sama dia (Rio), awal ketemu lima tahun lalu dia mengaku duda tapi ternyata dia memiliki istri. Jadi saya minta putus, tapi dia selalu ingin kami tetap berhubungan, saya tidak mau,” katanya.
“Sampai-sampai saya sudah beberapa kali pergi keluar kota untuk menghindar, dia tetap meneror dan mengikuti hingga mendatangi saya. Karena menolak diputus hubungan, bahkan dia juga pernah mengancam akan membunuh ibu dan ayah saya, jadi saya ketakutan sampai sekarang,” sambungnya.
Dia berharap, Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi dapat mengatensi kasus ini hingga Rio dapat benar-benar sadar, bertanggung jawab dan tak mengulangi lagi perbuatannya.
“Semoga Bapak Kapolda Sumsel, atensikan kasus saya ini karena saya benar-benar ketakutan,” harapnya.
Dia mengatakan Ditreskrimum Polda Sumsel sudah menjadwalkannya untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan pengungkapan kasus ini.
“Iya, ini saya juga sudah dihubungi pihak Ditreskrimum untuk menjelaskan seperti apa kejadiannya yang sebenarnya di lokasi (TKP),” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan semua laporan korban sudah diterima. Sejalan dengan penahan Rio di tempat khusus, penyelidkan mendalam masih terus dilakukan Bid Propam dan Ditreskrimum.
“Atas perbuatannya, yang bersangkutan (Rio) telah diproses pidana oleh penyidik Ditreskrimum dan kode etiknya oleh Propam Polda Sumsel, jadi kedua proses telah ditindaklanjuti bersama-sama. Saat ini penyidik masih melaksanakan proses penyelidikan dulu ya,” katanya.