Lira Tikam Sepupunya hingga Tewas, Motif Dendam Lama

Posted on

Seorang pria bernama Lira (59) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi setelah menikam saudara sepupunya hingga tewas. Korban yakni pria berinisial MJ (55).

Dilansir infoSulsel, Lira melakukan aksi sadisnya itu dalam kondisi mabuk, ditambah lagi keduanya sudah lama berselisih paham bahkan tak lagi bertegur sapa.

“Pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku penganiayaan berat hingga meninggal dunia. Untuk pelaku dan korban merupakan keluarga sepupu dua kali dan rumahnya berhadapan,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan kepada wartawan, pada Rabu (4/6/2025).

Peristiwa penikaman ini terjadi di Desa Bonto Matene, Kecamatan Marusu, Minggu (1/6). Jatanras Polres Maros dan Polsek Lau yang menerima laporan, langsung menangkap pelaku yang melarikan diri ke Jalan Pallantikang, Kecamatan Turikale Kabupaten Maros, tak lama setelah kejadian.

Ridwan mengatakan, korban pada saat itu mendatangi lokasi dengan sepeda ke TKP. Pelaku yang melihat korban kemudian mengadang lalu menikam perut korban berkali-kali.

“Korban dengan mengendarai sepeda tiba-tiba langsung diadang oleh pelaku dan langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah badik sebanyak tiga kali pada bagian bawah perut dan pinggang sebelah kanan,” katanya.

Ridwan menyebut, motif kasus ini adanya dendam lama antara pelaku dan korban yang hingga saat ini belum terselesaikan. Selain itu, pelaku juga diduga dalam keadaan mabuk.

“Pelaku dan korban sudah lama berselisih paham sampai saat ini belum bertegur sapa serta pada saat kejadian pelaku dalam keadaan mabuk setelah konsumsi miras jenis ballo,” ungkapnya.

Polisi kemudian menyita barang bukti berupa badik, sepeda dan juga motor. Pelaku juga telah dibawa ke Polsek Lau.

“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti badik diserahkan ke Polsek Lau untuk dilakukan interogasi lebih lanjut,” pungkas Ridwan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *