Libur Idul Adha, Pelayanan SKCK-SIM di Polrestabes Tutup 4 Hari

Posted on

Libur dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H sudah di depan mata. Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Palembang akan tutup sementara selama 4 hari.

Hal ini dikonfirmasi oleh Wakasat Intelkam Polrestabes Palembang Kompol M Aidil Fitri. Menurutnya, pelayanan SKCK akan tutup mulai saat hari Lebaran (6/6/2025) hingga Senin (9/6/2025).

“Pelayanan SKCK akan tutup tanggal 6-9 Juni 2025. Kami akan kembali beroperasi pada tanggal 10 Juni 2025,” ungkapnya kepada infoSumbagsel, Rabu (4/6/2025).

Dia menyebutkan, masyarakat dapat kembali datang pada Selasa (10/6/2025) dengan membawa persyaratan, yaitu fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan dan perubahan), KTP, KK, Akte Lahir, dan Kartu BPJS masing-masing selembar. Kemudian juga 5 lembar pas foto 4×6 dengan latar belakang merah.

“Hari Selasa (10/6), kami akan kembali beroperasi. Jam (operasionalnya) pukul 08.00-15.00 WIB,” tutupnya.

Sementara itu, pelayanan SIM di Polrestabes Palembang juga akan mulai tutup pada Jumat (6/6/2025). Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Paradipta.

“Pelayanan SIM dalam rangka Idul Adha libur dari tanggal 6-9 Juni 2025. Akan kembali buka pada tanggal 10 Juni 2025,” ungkapnya, Rabu (4/6).

Finan menyebutkan, masyarakat dapat kembali membuat dan memperpanjang SIM pada Selasa (10/6/2025) setelah libur Lebaran. Satpas Polrestabes Palembang beroperasi pada pukul 08.00-12.00 WIB.

“Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada saat libur, kami memberikan tenggat waktu perpanjangan pada tanggal 10-12 Juni 2025. Jika lewat, maka akan diberlakukan pembuatan SIM baru,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *