Empat Jukir Liar di Minimarket Palembang Ditangkap Dishub, Diberi Peringatan

Posted on

Sebanyak empat juru parkir (jukir) liar di minimarket Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang. Usai diamankan, mereka diberi sanksi peringatan.

Diketahui razia jukir ini dilakukan Dishub Palembang bersama TNI di kawasan Alang-alang Lebar, Basuki Rahmat, dan Jalan Noerdin Panji, pada Kamis (17/4).

Kabid Pengawasan dan Operasi Dishub Kota Palembang Ak Julyanzah mengatakan razia dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan warga yang resah dengan aksi jukir liar tersebut di minimarket Palembang.

“Ya kemarin kita lakukan lagi razia jukir liar ada empat jukir yang kita amankan dan kita berikan sanksi peringatan dan membuat surat perjanjian agar tidak melakukan jukir lagi,” katanya kepada infoSumbagsel, Jumat (18/4/2024).

Julyanzah menjelaskan di Palembang sendiri, ada 321 minimarket. Setiap bulan per gerai mereka bayar retribusi Rp 300 ribu. Untuk itulah parkir di minimarket tersebut gratis.

“Kita terus berusaha membasmi parkir liar digerai Alfamart dan Indomaret, ke depan razia jukir liar akan setiap hari kita lakukan untuk menciptakan Palembang nyaman dalam berbelanja tidak ada lagi parkir liar,” katanya.

Julyanzah pun mengeluhkan pihaknya hanya bisa mengamankan 1×24 jam, kemudian dilepaskan lagi, dan jukir itu kembali beraksi seakan tidak ada efek jera.

“Kami lakukan razia, hari ini kita tangkap, eh tahunya besok dia ngulang lagi, para jukir liar ini tidak ada efek jera. Kami hanya bisa mengamankan kemudian 1×24 jam kami lepas kembali, kami berharap bantuan polisi untuk menindak pidana dari parkir liar ini,” harapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *