Ayah di Bengkulu, berinisial FS (35) warga Kecamatan Selebar, tega mencabuli anak tirinya berusia 12 tahun hingga korban mengalami trauma. Lantas bagaimana modus pelaku dalam melancarkan aksinya?
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam mengatakan kejadian berawal saat pelaku mendatangi korban yang sedang berada di dalam kamarnya.
Setelah masuk ke dalam kamar korban, sambung Sujud, pelaku mengatakan ingin meminta tethetring internet pada korban karena paket datanya habis.
“Saat korban sedang memegang handphone untuk menghidupkan hotspot, pelaku langsung merangkul korban hingga mencabulinya dengan mengancam akan membakar rumah dan membunuhnya,” kata Sujud, Jumat (18/4/2025).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma hingga tidak mau sekolah karena takut pergi ke sekolah. Dari hasil pemeriksaan, kata Sujud, pelaku sudah dua kali mencabuli korban, saat ibu korban sedang pergi.
“Pelaku telah dua kali mencabuli korban, pertama saat ibu korban pergi, dan saat korban sedang mandi,” jelasnya.
Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya ke ibunya. Tidak terima atas perbuatan pelaku, sang ibu pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu.
Mendapati laporan tersebut, penyidik Unit PPA Polresta Bengkulu langsung mengumpulkan keterangan dan barang bukti, setelah tahu keberadaan pelaku, petugas pun berhasil mengamankan pelaku.
“Kita sudah mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak tiri dengan pelaku FS,” ujarnya.