Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung angkat bicara terkait beredarnya video paket MBG dengan belatung di dalamnya. Saat ini tim satgas masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
Untuk diketahui, peristiwa adanya belatung yang terdapat dalam paket MBG terjadi di SD Negeri 1 Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung pada Rabu (24/9/2025) lalu.
Kasatgas MBG Provinsi Lampung, Saipul mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Untuk yang di Tanggamus itu masih kami selidiki, karena sampai sekarang satgas nya belum melaporkan, mungkin mereka masih melakukan penyelidikan di lapangan juga,” katanya.
Jika dalam proses penyelidikan, kata Saipul, terbukti adanya kelalaian maka dipastikan akan ada sanksi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kalaupun memang terbukti, itu nanti biar Kabupaten yang menangani, nanti itu secara berjenjang, kita nggak bisa langsung ke SPPG-nya, nanti biar kabupaten yang memberikan peringatan secara langsung,” jelas dia.
Saipul menambahkan saat ini pihaknya melalui instruktur dari Gubernur Lampung akan mengeluarkan edaran terhadap sekolah.
“Edaran lagi disiapkan sesuai arahan Pak Gubernur untuk menyurati kepala sekolah, jadi isinya itu apa yang harus dilakukan oleh kepala sekolah. Jadi nggak boleh terlalu reaktif, tetapi nggak boleh juga diam. Harus mengikuti SOP,” ucap Saipul.
“Contoh ada yang reaktif, anaknya di situ ada yang sakit, dua sampai tiga orang. Ternyata bukan keracunan tapi memang dari rumah sudah sakit, nanti disampaikan itu karena keracunan, nah itu terlalu reaktif. Tapi ada juga yang masa bodo, nah itu yang nggak boleh,” lanjutnya.
Saipul bilang, adanya temuan-temuan terhadap MBG harus dicari tahu akar masalahnya dimana sehingga hal tersebut tidak membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
“Jadi kalau ada yang misalnya keracunan, ada makanan yang belatung, itu harus terurai persoalannya, misalnya kalau belatung, dihubungi yang punya dapur, SPPI-nya ditelpon kalau dia belum ada di tempat, karena kan kalau SPPI-nya itu biasanya ada di dapur kan, bukan di sekolah, jadi kepala sekolah harus telpon,” jelasnya.
“Tujuannya agar mereka hadir dan menyaksikan semua, nah itu boleh. Nggak mungkin nggak di tolak kan, harus di tolak kalau sudah ada belatungnya. Kepala sekolah harus menolak dan mengembalikan makanan itu,” tutupnya.