Ahmad Faisal Jadi Tersangka Pelecehan Seksual di Lombok Barat

Posted on

Ahmad Faisal ditetapkan tersangka karena melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya di Lombok Barat, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Diduga korbannya ada 10 orang.

Dilansir infoBali, semula korban belum berani melapor. Modus pelecehan dilakukan di berbagai lokasi di lingkungan pondok pesantren di Gunung Sari, Lombok Barat. Tersangka sendiri merupakan ketua yayasan ponpes tersebut.

Para korban mulai berani bersuara setelah menonton serial drama viral asal Malaysia berjudul Bidaah. Mereka merasa tokoh Walid dalam serial tersebut mirip dengan sosok AF. Modus tersangka melakukan pelecehan seksual itu untuk mengusir jin.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengatakan AF awalnya mendatangi korban di kamarnya, lalu memegang area sensitif santriwatinya. Saat diketahui oleh korban, AF kemudian berdalih sedang mengusir jin yang berada di atasnya.

“Modus operandi yang bersangkutan tentunya sudah kami jelaskan beberapa kali. Kaitannya yang bersangkutan selaku tokoh agama tepatnya,” kata Regi kepada awak media, Kamis (24/4/2025).

Regi menjelaskan AF mengajak korban ke salah satu ruangan untuk melakukan perbuatan bejatnya. Menurut Regi, sosok AF yang dikenal sebagai Tuan Guru di wilayah tersebut membuat para korban tak kuasa menolak dan melawan.

“Jadi yang bersangkutan merupakan salah satu orang yang ditokohkan disegani oleh santriwati ini. Tentunya sebagai murid atau santriwati akan nurut,” ujarnya.

Regi menjelaskan sejumlah korban mengaku diiming-imingi akan melahirkan anak keturunan yang baik ketika menuruti perintah AF. Polisi sejauh ini masih menggali apakah ada modus lain yang digunakan pelaku.

“Selain itu juga, ada beberapa korban yang diiming-imingi apabila kamu meminum ludahnya, maka keturunannya akan menjadi penerang. Jadi, beberapa cara yang bersangkutan ini menghasut untuk melakukan pencabulan dan persetubuhan,” bebernya.

Saat ini, polisi masih menunggu adanya korban lain yang melapor sebagai korban. Diduga, korban ‘Walid Lombok’ mencapai puluhan orang.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat atau wali santriwati yang merasa pernah jadi korban kami dengan lapang dada akan menerima laporan tersebut,” tegasnya.

Kepada polisi, AF mengaku menyesal atas perbuatannya mencabuli dan menyetubuhi sejumlah mantan santriwatinya. Dia pun menyampaikan permohonan maaf seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Mataram.

“(Sudah) pelecehan santriwati. Persetubuhan badan dan pencabulan. (Jumlah korban) Tidak ingat, sepuluhan orang. (Saya) Menyesal,” kata Faisal di hadapan wartawan di Mapolresta Mataram, Kamis (24/4/2025).

AF mengungkapkan, aksi bejatnya dilakukan dengan modus mengajarkan doa atau memberi ijazah doa kepada para korban. Aksi itu berlangsung dalam rentang waktu 2015 hingga 2021.

“Motivasi hanya untuk mengajarkan doa kepada santri-santriwati. Ada yang mengajarkan doa dan mengijazahkan,” ujarnya.

Dia mengaku tidak memilih-milih korban, dan mengaku tindakannya dilarang oleh ajaran agama. Ia mengklaim tak semua santri menjadi korban pencabulan.

“Tidak semua (santri). Tidak dipilih pada saatnya kadang-kadang tertuju ke seseorang,” jelasnya.

AF juga mengaku menjabat sebagai ketua yayasan saat aksi itu berlangsung. Ia menyampaikan kepada korban bahwa mereka akan mendapatkan jodoh dan keturunan yang baik setelah melayani nafsunya.

“Ketua yayasan pada waktu kejadian. Menjadi titisan wali tidak benar. Secara sederhana kalian (santri) bisa mendapatkan pasangan yang baik. Mendapatkan keturunan yang baik. Itu tentu kehilpan dan kesetenan saya,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *