Seorang buronan bernama Tion (40), tewas ditembak saat hendak ditangkap di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia merupakan DPO kasus perampokan kapal di Perairan Maspari Selat Bangka, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), pada Maret 2024. Lantas bagaimana kronologinya?
Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah mengatakan polisi hendak melakukan penangkapan terhadap Tion di rumahnya yang berada di Kabupaten OKI, Sumatra Selatan (Sumsel). Namun saat itu, Tion melawan dan petugas memberikan tindakan tegas terukur.
Polisi mengatakan, dalam kasus perampokan yang dilakukan Tion di Bangka Selatan pada Maret 2024 itu, dia beraksi dengan tiga rekannya.
“Tion ini bersama 3 pelaku lainnnya melakukan aksi perompakan menggunakan senjata api terhadap kapal barang yang melintas di Perairan Selat Bangka,” ujar Fauzan, Kamis (7/8/2025).
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Menutur Fauzan, pada saat itu komplotan Tion berhasil mengambil sejumlah barang termasuk uang dari kapal yang dirampoknya itu. Aksinya terbilang brutal, seorang anak buah kapal (ABK) tewas ditembak oleh komplotan mereka.
“Atas kejadian tersebut, seorang ABK meninggal dunia karena ditembak oleh salah satu pelaku,” katanya.
Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap komplotan Tion. Sayangnya Tion saat itu berhasil kabur dan ditetapkan sebagai DPO. Berselang satu tahun, dia kembali ke rumahnya di Desa Sungai Somor, Kecamatan Cengal.
Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel dan Polsek Cengal melakukan penggerebekan. Pelaku yang saat itu sedang dalam pengaruh narkotika berusaha kabur dan melawan petugas hingga harus diberikan tindakan tegas dan terukur.
“Saat digerebek, pelaku sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu. Tion terpaksa diberikan tembakan tegas dan terukur karena mencoba melawan petugas dengan mengeluarkan pisau dari pinggangnya,” terangnya.
Usut punya usut, pelaku Tion sendiri merupakan residivis kasus perompakan yang sudah pernah diringkus oleh Direktorat Polairud tahun 2012. Lalu, berdasarkan catatan polisi pada 2013, Tion pernah terlibat perampokan 11 kapal dalam waktu satu hari.
“Pelaku Tion pernah terlibat perompakan 11 kapal nelayan dalam 1 hari, tepatnya pada 2013 silam. Aksinya terungkap kemudian berhasil diamankan dan menjalani hukuman,” katanya.
Tak sampai di situ, usai bebas pada 2017 pelaku kembali melancarkan aksi perompakannya dan harus kembali mendekam di jeruji besi. Kemudian dia kembali beraksi di Kabupaten Bangka Selatan hingga akhirnya tewas saat penggerebekan itu.
“Keberhasilan pengungkapan ini adalah wujud komitmen dari Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo dalam menjaga wilayah perairan kita di Bangka Belitung dari kejahatan tindak pidana khususnya perompakan terhadap kapal-kapal nelayan,” tuturnya.