Seorang aktivis anti pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Muratara, Sumatera Selatan, Haris Padilla (45) ditangkap polisi lantaran terbukti menjadi pengedar narkoba. Dari tersangka, polisi mengamankan 6,92 gram narkotika jenis sabu dan 9 alat isap sabu (bong).
Tersangka ditangkap di sebuah Llapangan yang berada di Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara, Sumatera Selatan pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kanit KBO Satresnarkoba Polres Muratara Ipda Didian Perkasa mengatakan tersangka ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan pengintaian terhadapnya.
“Tersangka yang sudah kita intai sebelumnya tersebut langsung kita tangkap setelah kita pastinya bahwa dia merupakan seorang pengedar narkoba,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Rabu (3/9/2025).
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Saat dilakukan penggeledahan, kata Didian, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,92 gram yang dibuang oleh tersangka di atas tanah di sebuah lapangan pada saat dilakukan penangkapan.
“Selain itu ditemukan juga 9 alat isap sabu alias bong dan 10 korek api pada tersangka. Narkoba tersebut ia dapat cari seorang bandar berinisial K yang berada di daerah Surulangun, Muratara,” ungkapnya.
Tersangka beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Muratara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penyitaan barang bukti.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif menggunakan narkoba. Saat ini kita sedang melakukan pengembangan untuk menangkap bandarnya,” ucapnya.
Sementara itu, pengamat hukum Muratara Abdul Aziz menegaskan bahwa Haris Padila merupakan seorang aktivis anti PETI Muratara.
“Ya benar, kalau polisi kan fokusnya dia tersangka pengedar narkoba. Tapi kalau dia salah satu aktivitas penggerak demo anti PETI itu benar,” ujarnya.
Aziz mengatakan diduga tersangka memiliki sebuah pondok untuk para pemakai narkoba yang membeli barang darinya.
“Kita minta penegakan hukum masalah narkoba di Muratara ini diprioritaskan karena sudah sangat merusak dan meresahkan. Peredaran narkoba sangat marak dan terbuka sekali. Rata-rata di setiap desa itu, bandar yang menjual narkoba itu menyiapkan pondok. Kita minta hal ini diusut juga,” tegasnya.
Ditempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Marhan Saputra mengatakan jika pihak kepolisian lebih memfokuskan kasus narkoba terhadap tersangka Haris Padilla.
“Kalau kami tidak menyelidiki sampai ke aktivis itu, yang penting fokus kami ke kasus narkobanya dan dia memang seorang pengedar,” ungkapnya.