Al Haris Tegaskan ASN Jambi Terlibat Judol Dapat Sanksi!

Posted on

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan adanya sanksi berat bagi aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Jambi yang terlibat dalam judi online (Judol). Sebab, judi online menjadi momok serius yang sedang dihadapi pemerintah saat ini. Apalagi kasus Judol cukup banyak ditemukan di Jambi.

“Judol (judi online) ini sudah sangat mewabah di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini. Pastinya judol ini akan mengancam masa depan generasi anak muda, terutama para pelajar yang saat ini juga tercatat banyak melakukan permainan judol ini,’ kata Al Haris, Minggu (14/4/2025)

Dia menyebut bagi para ASN yang nantinya kedapatan terlibat menggunakan situs Judol akan diberi sanksi tegas.

“Untuk ASN, saya katakan sangat gampang melacaknya jika menggunakan situs judol, jadi saya ingatkan jangan coba-coba maka akan saya berikan sanksi tegas,” kata dia.

“Harusnya ASN memberikan contoh baik buat masyarakat, membantu pemerintah dalam pencegahan judol, bukan malah ikut-ikut menggunakannya juga. Itu nanti jika kedapatan akan kita beri sanksi tegas,” sambungnya.

Al Haris mengatakan secara tegas agar semua masyarakat Jambi segera menghentikan permainan judi online ini.

“Ingat, Judol ini akan merusak sendi-sendi kehidupan kita, merugikan diri kita, dan mengganggu perekonomian masyarakat juga pastinya. Apalagi kalau anak-anak muda juga ikut menggunakannya tentu akan menuju kehancuran bukan kebaikan,” ucap Al Haris.

Al Haris juga meminta semua pihak terkait di Jambi segera sama-sama melakukan cara agar judol ini tidak semakin marak, apalagi Jambi masuk dalam urutan tertinggi di Indonesia dalam pengguna situs judol.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *