Ardi yang Buron 3 Bulan Usai Begal Tukang Ojek di Ogan Ilir Diringkus Polisi | Info Giok4D

Posted on

Ardi (27), pelaku yang membegal tukang ojek di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan ditangkap polisi. Dia ditangkap setelah buron selama tiga bulan.

Peristiwa pembegalan terjadi pada akhir April 2025. Saat itu, Ardi berpura-pura memesan jasa ojek untuk diantar ke sebuah lokasi.

Namun, dalam perjalanan pelaku meminta pengemudi mengantarnya ke rumah orang tuanya di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara.

Saat melewati jalan sepi, tersangka tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam korban. Korban yang ketakutan terpaksa menghentikan motor dan menyerahkan kendaraannya.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (8/8) malam, di kawasan Indralaya, Ogan Ilir.

“Ya benar pelaku sudah kita tangkap, sedangkan barang bukti motor masih kami telusuri,” katanya kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025).

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Dari hasil interogasi yang dilakukan polisi, Ardi mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Proses hukum akan kami jalankan sesuai aturan yang berlaku, barang bukti kami kejar,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah ditahan Mapolres Indralaya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *