DPRD Jambi menyetujui penganggaran tambahan sebesar Rp 35 miliar untuk RSUD Raden Mattaher. Hal itu sebagai upaya mendesak mengatasi krisis pasokan obat yang belakangan dikeluhkan masyarakat.
Dana tersebut akan dicicil melalui angsuran, dan menjadi bagian dari paket penanganan jangka pendek serta jangka menengah rumah sakit milik Pemprov.
“Obat tidak ada, krisis obat di RSUD Jambi tentu akan menggangu pelayanan di RSUD itu, dan masyarakat yang jadi korban. Maka ini harus kita upayakan bagaimana pelayanan RSUD Jambi tidak terhambat, dan ini harus segera diselesaikan,” kata Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, Sabtu (29/11/2025).
Ivan Wirata, menegaskan bahwa keputusan Badan Anggaran (Banggar) untuk melakukan finalisasi pembayaran Rp 35 miliar sebagai angsuran utang RSUD Raden Mattaher sebesar Rp 85 miliar merupakan langkah mendesak demi menyelamatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, kondisi rumah sakit yang kekurangan obat dan terganggunya layanan tidak boleh dibiarkan lebih lama.
Krisis obat di RSUD Raden Mattaher sempat memicu keresahan pasien serta publik. Keterbatasan keuangan menghambat pembelian obat generik dan obat pokok hingga mempengaruhi layanan kesehatan dasar. Persetujuan anggaran ini diyakini bisa segera memenuhi kebutuhan obat dan persediaan medis.
“Ini bukan soal kepentingan pribadi atau kelompok. Ini soal rakyat. Ketika RSUD lumpuh, yang paling susah itu masyarakat kecil yang datang dalam kondisi butuh pertolongan. Maka keputusan ini harus berpihak pada mereka,” ujarnya.
Demi menutup atau bantu angsuran utang RSUD Jambi sebesar Rp 85 M dengan cara setujui pergeseran anggaran sebesar Rp 35 M, tentu DPRD juga menyetujui penundaan pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN selama dua bulan.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari penataan keuangan daerah, sementara anggaran darurat dialihkan untuk menyehatkan layanan rumah sakit.
Meski penundaan menuai kekhawatiran, politisi Golkar Jambi itu juga menekankan bahwa prioritas utama sekarang adalah pemenuhan obat dan layanan medis bagi masyarakat.
“Kami paham betul kebutuhan mendesak RSUD. Dana Rp 35 miliar ini harus dipergunakan secara transparan dan tepat sasaran, kesehatan warga Jambi adalah prioritas,” ujarnya.
Apalagi, kata Ivan, seluruh fraksi DPRD Jambi sepakat menggeser anggaran TPP dua bulan sebesar Rp 66 miliar dengan pola tunda bayar, bukan pemotongan ataupun penghapusan. Ivan membandingkan kebijakan tersebut dengan Provinsi Riau yang memotong TPP ASN hingga 30 persen.
“Di Riau TPP dipotong 30 persen. Di Jambi tidak ada pemotongan. Kita hanya menunda bayar, bukan menghilangkan hak ASN. Ini kebijakan pro rakyat-kesehatan masyarakat harus lebih dulu ditolong,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ivan menegaskan bahwa DPRD akan memperketat pengawasan terhadap kinerja RSUD Raden Mattaher setelah anggaran ini digelontorkan. Ia menekankan bahwa sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), rumah sakit memang harus menjalankan fungsi pengelolaan keuangan yang sehat, namun tidak boleh kehilangan roh sosialnya.
“Ke depan, DPRD akan mengawasi RSUD Raden Mattaher lebih optimal. BLUD boleh berorientasi pada efisiensi, tapi tidak boleh menghilangkan asas sosial. Pelayanan RSUD harus tetap pro rakyat, murah, mudah, dan tidak menyulitkan pasien. Itu garis tegas kami,” ungkapnya.
Dengan keputusan ini, masyarakat berharap pelayanan kesehatan di RSUD Raden Mattaher dapat kembali normal dan pasien tidak lagi kesulitan memperoleh obat penting. Pemerintah daerah berjanji akan memonitor realisasi anggaran hingga distribusi obat bisa stabil dalam beberapa pekan ke depan.







