Dua orang warga Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi karena membobol rumah serta melakukan aksi pencurian. Peristiwa ini sempat heboh lantaran para pelaku menggondol uang tunai Rp 100 juta dari rumah korbannya.
Aksi pencurian tersebut terjadi di rumah Robi Yanto (38) di Dusun III Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi mengantongi identitas para pelaku yakni J (38) dan anak tirinya, AS (18).
Peristiwa itu berawal saat itu korban bersama istrinya baru pulang dari Kota Baturaja dan mendapati pintu rumahnya terkunci dari dalam. Setelah mendobrak pintu, korban mendapati pintu belakang rumah terbuka dan uang simpanannya senilai Rp 100 juta sudah raib. Uang tersebut adalah hasil jual kebun yang baru diterima korban.
Kapolsek Rambang Lubai AKP Afrinaldi mengatakan kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda dalam Operasi Sikat Musi 2025.
“Pelaku AS ditangkap di Palembang dan pelaku J ditangkap di Muara Enim,” kata Kapolsek, Rabu (12/11/2025).
Saat penangkapan, Polsek Kalidoni Palembang terlebih dulu menangkap AS pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Sementara pelaku J ditangkap di kediamannya di Desa Lencah, Selasa (11/11/2025) pukul 02.30 WIB.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku J mengakui telah menerima bagian hasil pencurian sebesar Rp 50 juta dari AS,” ujarnya.
Dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Vino warna cokelat BG-3254-FAK, satu unit televisi Polytron 32 inci, satu buah speaker, satu lemari kaca warna kuning, dan satu unit receiver K-Vision warna hitam.
“Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Rambang Lubai untuk keperluan penyidikan,” ujarnya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 55 ayat (1) KUHPidana karena melakukan tindak pidana bersama-sama.
“Keduanya terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain,” ujar Kapolsek Rambang Lubai AKP Afrinaldi.







