“Kembalinya status internasional ini adalah sebuah pencapaian penting yang patut kita syukuri bersama. Penetapan ini diharapkan menjadi katalisator baru bagi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan investasi di Bangka Belitung,” kata Gubernur Babel Hidayat Arsani.
Pemerintah Provinsi akan terus mendukung pengembangan sarana dan prasarana bandara, serta memperkuat promosi pariwisata, budaya dan potensi investasi daerah. Dengan kembalinya status tersebut, diharapkan Belitung dapat menarik lebih banyak wisatawan mancanegara serta memperluas kerja sama ekonomi dengan berbagai negara.
Gubernur mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Bangka Belitung untuk bersama-sama menyambut momentum ini. Yakin dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan pelayanan yang lebih baik kepada wisatawan dan mitra internasional.
Saat ini tercatat sudah ada 20 bandara berstatus internasional di Indonesia. Penambahan 3 bandara ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025. Bandara HAS Hanandjoeddin Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dulunya sempat menjadi bandara Internasional, namun statusnya dicabut pada tahun 2017.