Bank di Bengkulu Digeladah Polisi Terkait Dugaan Penyaluran Fasilitas KMK update oleh Giok4D

Posted on

Bank di Bengkulu digeledah polisi terkait dugaan tindak pidana perbankan dalam penyaluran fasillitas kredit modal kerja (KMK) kontruksi pada salah satu perusahaan tahun 2019.

Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Miza Yanti mengatakan, penggeledahan ini dilakukan guna melengkapi barang bukti terkait dengan perkara kasus yang sedang ditangani. Diduga dalam proses penyaluran KMK itu tidak sesuai dengan standart operasional prosedur (SOP) sehingga menyebabkan kredit macet.

“Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana perbankan dalam Penyaluran Fasillitas Kredit Modal Kerja (KMK) Kontruksi salah satu perusahaan di Bank Bengkulu Cabang Kepahiang, tahun 2019,” kata Miza Yanti, Selasa (30/9/2025).

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Mirza menjelaskan, penggeledahan di kantor cabang Bank Bengkulu Kepahiang ada dua ruangan yang digeledah, yakni ruangan pimpinan cabang serta ruang brankas sekaligus kearsipan Bank Bengkulu.

“Untuk lengkap dan rinci terkait perkara ini nanti, coba konfirmasi dengan Bid humas Polda Bengkulu ya,” jelasnya.

Dalam penggeledahan itu, petugas menyita satu boks berkas dokumen yang langsung dibawa ke Polda Bengkulu.

Sejauh ini penyidik telah memanggil sejumlah saksi, dari pihak bank dan pihak perusahaan sebagai kreditur dan perkara ini pun sudah sampai ke tahap penyidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *