Seorang sopir asal Musi Rawas, Sumatera Selatan bernama Davit Lie (37) ditangkap polisi usai ketahuan mencuri HP milik pegawai wisma yakni Aji Pratama (28). Diketahui tersangka merupakan residivis spesialis pencurian dan baru keluar penjara pada September 2025.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Kejadian tersebut terjadi di sebuah wisma Jalan HM Soeharto, Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 03.35 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan Ipda Hari Ardiansyah mengatakan saat itu korban sedang istirahat di lantai 2 gedung wisma usai bekerja. Saat itu korban tidur dan meletakkan HP miliknya disamping kasurnya.
“Namun saat bangun dari tidur, HP jenis Realme 10 milik korban ternyata hilang. Saat dicek lewat kamera CCTV, terlihat ada orang tidak dikenal masuk ke kamar pegawai dan langsung mengambil HP korban,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Rabu (22/10/2025).
Setelah itu, kata Hari, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi sembari membawa barang bukti rekaman CCTV. Kemudian pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, ternyata tersangka kembali ke wisma tersebut untuk melakukan pencurian kembali.
“Kemudian saat tersangka berada di wisma tersebut, teman korban yakni Agus mengingat muka tersangka dari rekaman CCTV sebelumnya sehingga ia langsung menghubungi polisi,” ungkapnya.
Saat anggota polisi datang, kata dia, tersangka sedang melihat-lihat motor yang ada di parkiran wisma untuk dicurinya. Melihat hal tersebut, polisi pun langsung menangkap tersangka dan ditemukan kunci motor milik tamu di kantong celananya.
Setelah mengakui akan melakukan pencurian kembali, tersangka pun langsung dibawa ke Polsek Lubuklinggau Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara pada Selasa (21/10/2025).
“Dari pemeriksaan, tersangka ini sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di berbagai kota dan kabupaten. Sebelumnya ia sempat dipenjara hingga ia keluar pada bulan kemarin (September) sebelum akhirnya tertangkap lagi. Hasil pencuriannya digunakan untuk foya-foya dan HP korban wisma kemarin digunakan untuk nonton orgen,” tuturnya.