Satuan Pamong Praja Pemda Provinsi Bengkulu berhasil mengamankan belasan aparatur sipil negara (ASN) yang asyik berbelanja saat jam kerja. Belasan ASN ini langsung didata dan akan dilaporkan ke atasannya masing-masing untuk diberikan sanksi.
“Kita rutin melakukan razia bagi ASN yang membolos pada jam kerja,” kata Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Provinis Bengkulu, Herman Sharial saat diwawancarai, Selasa (16/12/2025).
Herman menjelaskan, para ASN yang kedapatan berada di pusat pusat keramaian saat jam kerja masih berlangsung akan mendapatkan sanksi, selain didata juga dilaporkan pada atasan masing-masing.
“Kita berharap dengan adanya razia rutin pada pusat perbelanjaan akan memberikan efek jera pada ASN ataupun PPPK yang biasa keluyuran pada saat jam dinas,” jelas Herman.
Herman juga menyampaikan, setiap ASN yang terjaring menulis biodata diri dan pernyataan, surat tersebut langsung disampaikan pada atasan ASN bersangkutan.
“Bagi yang terjaring juga kita foto dan masukan pada media sosial kita agar ada efek jera karena bisa viral melalui media sosial,” tutup Herman.







