Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) menyatakan sikap atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Fakultas Hukum berinisial HM kepada mahasiswinya berinisial LP (20).
Gubernur Mahasiswa Fakultas Hukum Muhammadiyah Palembang, Egi Mahendra mengatakan bahwa pihaknya prihatin atas pelecehan seksual yang dialami salah satu mahasiswi fakultas hukum yang sedang bimbingan di kantor hukum hukum milik oknum dosen.
“Hal tersebut mencederai nilai-nilai moral, etika akademik serta prinsip perlindungan terhadap mahasiswa di perguruan tinggi,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Egi, BEM Fakultas Hukum Muhammadiyah Palembang menegaskan dosen seharusnya dapat memberikan perlindungan dan keamanan kepada mahasiswanya serta menunjukkan keteladanan yang baik kepada mahasiswa.
Setiap dugaan pelecehan seksual harus ditangani secara serius, cepat, transparan, dan berkeadilan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban. Pihaknya menghormati asas praduga tidak bersalah, namun tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum tersebut.
“Kami dari BEM Fakultas Hukum Muhammadiyah menyampaikan tuntutan dan permintaan kepada pimpinan untuk mengambil langkah kongkret atas kasus ini.
BEM Fakultas Hukum UMP meminta kepada dosen dan rektor untuk mengambil langkah kongkret dan objektif dalam penanganan kasus ini.
“Kami minta dilakukan tindakan tegas dan mekanisme penanganan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut secara independen dan profesional,” katanya.
Apabila dalam proses pemeriksaan terduga pelaku terbukti bersalah, kata dia, maka pihaknya meminta agar pimpinan fakultas dan universitas menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan dan aturan internal kampus.
“Kami meminta kepada pihak kampus untuk menjamin perlindungan penuh terhadap korban, baik secara psikologis, akademik, maupun hukum, serta memastikan tidak adanya intimidasi atau tekanan dalam bentuk apa pun terhadap korban,” ujarnya.
BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menegaskan bahwa sikap ini bukan untuk menjatuhkan institusi, melainkan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral.
“Kami berharap kepada seluruh dosen serta seluruh civitas akademika UMP untuk dapat mencontohkan prilaku yang baik terhadap mahasiswa dan menjaga nilai-nilai etika dan moral baik di dalam maupun di luar kampus,” pungkasnya







