Besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota melangsungkan Pilkada Ulang 2025 pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang. Ada 4 pasang calon yang akan berkompetisi, siapa saja?
Keempat paslon yakni nomor urut 1 yang maju lewat jalur independen bernama Radmida Dawam dan Eka Mulya. Lalu, paslon nomor urut 2 Maulan Aklil alias Molen dan Zeky Yamani, selain diusung Partai Gerindra, mereka juga didukung Gelora, PSI dan Hanura.
Selanjutnya, nomor urut 3 Saparuddin dan Dessy Ayutrisna. Uddin-Dessy diusung partai PDIP, PAN, PKB, PPP, Demokrat serta PKN.
Terakhir, paslon nomor urut 4 Basit Sucipto dan Dede Purnama Alzulami. Basit dan Dede diusung koalisi Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, Partai Ummat dan Partai Buruh. Pencoblosan Pilkada ulang itu akan dilangsungkan, Rabu (27/8/2025).
Diketahui, selain di Pangkalpinang, Pilkada ulang juga dilaksanakan di Kabupaten Bangka yakni pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Dua daerah ini saat Pilkada 2024 serentak kemarin dimenangkan oleh Kotak Kosong atau kolom kosong.
Perwakilan KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan Pilkada Ulang 2025 di 2 daerah Bangka Belitung menjadi atensi.
“Jadi Pilkada ulang ini ada 2 daerah di Bangka Belitung. KPU RI mengatensi secara penuh, monitoring di Kabupaten Bangka dan Pangkalpinang. Pelaksanaan tahapan yang diselenggarakan oleh 2 KPU berjalan dengan baik dan sesuai peraturan,” katanya kepada wartawan di Pangkalpinang, Rabu (26/8/2025).
Dijelaskan Sudrajat, kehadiran KPU RI di Babel untuk memberikan dukungan serta memastikan seluruh proses pencoblosan berjalan lancar.
“Kami ingin memastikan, jika penyelenggara besok pagi berjalan dengan dengan baik. Kami hadir di sini dalam rangka menemani teman-teman sekaligus melakukan supervisi 2 daerah ini,” jelasnya.
“Besok (27 Agustus 2025) kami memonitoring di TPS-TPS, untuk menyaksikan secara langsung dan meyakinkan TPS dibuka tepat waktu dan layanan hak pilih berjalan dengan baik,” timpalnya.
Ia mengimbau proses penyelenggara Pilkada ulang harus tetap menjunjung tinggi integritas serta menaati aturan.
“Kami tetap mengimbau, agar penyelenggaraan dilaksanakan dengan penuh integritas. Taati peraturan dan undang-undang yang ada,” imbaunya.
Diketahui, di Pilkada Ulang 2025 Pangkalpinang total ada 315 TPS, dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 169.016 pemilih.