Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap salah satu pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung. Mereka ditangkap saat sedang berpesta narkotika di dalam ruang karaoke area hotel di Lampung.
Informasi yang dihimpun infoSumbagsel total 11 orang yang diamankan di dalam satu ruangan tersebut, 6 di antaranya lelaki dan 5 di antaranya wanita pemandu lagu.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Dari 11 orang tersebut 10 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika. Hal ini diketahui setelah dilakukan tes urine. Dari 6 lelaki yang diamankan, 5 di antaranya merupakan pengurus HIPMI periode 2025-2030.
Kelima pengurus tersebut menjabat sebagai Bendahara berinisial RML, Ketua Bidang 1 berinisial S, Ketua Bidang 3 berinisial RMP dan dua anggota berinisial WM dan SA. Sementara untuk 1 lainnya berinisial ZK dinyatakan negatif narkotika.
Penangkapan ini terjadi pada Kamis (28/8/2025) pukul 20.00 WIB. Kasi Intelejen BNNP Lampung, Aryo Harry Wibowo membenarkan hal tersebut.
“Benar, ada penangkap tersebut, itu terjadi pada Kamis malam kemarin. Ada 11 orang yang diamankan di mana 10 di antaranya setelah dilakukan tes urine positif narkotika,” katanya kepada infoSumbagsel, Sabtu (30/8/2025).
Menurut Aryo, penangkapan tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pesta narkoba. Namun saat ditanya status mereka, Aryo belum membeberkannya.
“Jadi pengungkapan ini setelah adanya laporan dari masyarakat, kemudian dari informasi itu kami mendatangi lokasi hingga akhirnya kami temukan mereka bersama barang bukti 7 butir pil ekstasi,” ucapnya.
“Ya intinya mereka sudah kami amankan dan kami pastikan kasus ini tetap lanjut sesuai dengan prosedur penanganannya,” tutupnya.
Terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba ini telah dilakukan penahanan di BNNP Lampung.
Dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Ketua HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan belum menjawab meski telah dikonfirmasi oleh infoSumbagsel melalui pesan WhatsApp.