Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution angkat bicara terkait anak buahnya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal tersebut sangat disayangkan, karena ia selalu mengingatkan jajarannya agar tak terlibat dalam korupsi.
Dilansir infoSumut, KPK melakukan OTT di Mandailing Natal, Sumut. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 6 orang terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan. Dari 6 orang tersebut, 5 orang di antaranya sudah ditetapkan tersangka. Salah satunya Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Bobby menyebut Topan merupakan orang ketiga dari jajaran pimpinan OPD Pemprov Sumut yang terjerat kasus korupsi dan menyayangkan hal tersebut.
“Yang pasti ini OPD kami yang ketiga yang jadi tersangka dalam tindakan korupsi, ini Pak Topan di-OTT oleh KPK tentu kami sangat sayangkan,” kata Bobby Nasution di Kantor Gubsu, Senin (30/6/2025).
Dia menjelaskan, Pemprov Sumut menghargai proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Topan.
“Kami dari pemerintah provinsi menghargai keputusan dan kebijakan hukum dari KPK,” ucapnya.
Bobby mengungkap dirinya sudah sering mengingatkan jajaran untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Dia meminta semua pihak harus mengontrol diri terkait jabatan dan wewenang masing-masing.
“Yang pasti semua peluang terbuka, saya sampaikan sebaik-baiknya sistem yang kita lakukan yang pasti kita harus bisa mengontrol diri, kita harus bisa mawas diri karena apa yang kita lakukan, apa yang kita amanahkan,” kata dia.
“Selain diberi amanah kita juga diberi tanggung jawab juga tapi kita diberi wewenang, wewenang ini kadang-kadang orang suka lalai atas tanggung jawabnya atas wewenangnya. Kita selalu mengingatkan jangan korupsi, kemarin juga sudah kita sampaikan jangan ada kegiatan-kegiatan seperti itu, jangan ada lagi kelompok A, kelompok B, kelompok C semua nggak ada, tujuannya untuk masyarakat,” sambungnya.