Bocah di Sumut Dibunuh Pamannya Sendiri Usai Dicabuli baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Bocah berusia 12 tahun, IKH di Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, tewas dibunuh pamannya, Darwis Harahap (46). Sebelum tewas, korban dicabuli oleh pelaku.

Dilansir infoSumut, peristiwa ini bermula pada Sabtu (20/12/2025) sekira pukul 23.30 WIB. Saat kejadian, IKH pulang ke rumah setelah dari warung kopi milik ayahnya yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah mereka. Setelah makan, korban tidur di satu kamar bersama ibu dan dua adiknya.

“Pada malam kejadian, korban dibujuk oleh tersangka pamannya Darwis Harahap (46) untuk keluar melalui jendela kamar. Tersangka menjanjikan uang sebesar Rp 20.000 agar korban mau menemuinya,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan pada Rabu (24/12/2025).

Lalu sekitar pukul 03.00 WIB, orang tua korban mendapati IKH sudah tidak berada di kamar. Saat itu, kondisi jendela kamar sudah dalam keadaan terbuka. Kemudian, keluarga bersama warga sekitar langsung melakukan pencarian namun korban tidak kunjung ditemukan.

Sementara itu, setelah meninggalkan rumah, IKH ternyata dibawa oleh pamannya ke sebuah pondok yang berada di belakang rumah. Di sana, korban dicabuli oleh pelaku. Sekitar pukul 05.00 WIB, Darwis Harahap panik karena warga mulai ramai mencari keberadaan IKH yang hilang dari rumah.

“Tersangka panik dan sempat bertanya kepada korban apakah ia akan memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya jika ditanya. Korban menjawab bahwa ia akan menyampaikannya,” kata Darwis kepada polisi.

Kemudian dia membawa korban ke arah rawa-rawa untuk menghindari warga. Dalam perjalanan, tangan korban sempat tersangkut kayu hingga terluka.

Setiba di lokasi, lanjut Ferry, korban didorong hingga terjatuh. Kemudian pelaku menekan kepala korban ke dalam air berulang kali hingga tewas.

“Korban didorong hingga terjatuh dan setelah itu tersangka menekan kepala korban ke dalam air berulang kali sampai korban tidak bergerak lagi atau meninggal dunia. Hasil autopsi forensik dari dokter Amalan Surya Hutabarat, penyebab kematian korban karena lemas akibat tenggelam,” jelas Ferry.

Usai kejadian itu, tersangka lalu kembali ke rumah dalam kondisi pakaian yang basah. Saat itu, pelaku juga sempat bertemu dengan istrinya. Selanjutnya pada Minggu (21/12/2025), ayah korban berinisial HHH melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Tapanuli Selatan. Polisi lalu menindaklanjuti laporan tersebut.

Pada Selasa (23/12/2025), polisi mendapat informasi adanya penemuan mayat seorang laki-laki di kebun Desa Batang Baruhar Julu, Kecamatan Padang Bolak. Berdasarkan hasil identifikasi jasad tersebut adalah IKH. Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan kondisi tubuh korban tidak utuh. Tangan kiri korban ditemukan terpisah sekitar 30 meter dari lokasi jasad.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, pelaku dalam kasus ini mengarah ke Darwis Harahap. Sebab, pelaku yang masih kerabat dan bertetangga dengan korban, sama sekali tidak ikut melakukan pencarian ketika IKH dinyatakan hilang oleh keluarga.

Polisi kemudian menangkap tersangka di kebun sawit milik warga. Saat hendak diamankan, tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatan bejatnya. Selanjutnya tersangka ditahan untuk menjalani proses hukum.