Polisi menangkap Dody (28), buronan bongkar bengkel di Kota Jambi, Jambi. Pelaku nekat mencuri karena kecanduan judi online (judol).
Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando mengatakan pelaku beraksi membongkar bengkel motor di Jalan Sersan Anwar Bay, Kelurahan Bagan Pete, Kota Jambi, pada 6 September 2025 lalu. Saat itu, dia beraksi bersama temannya Muhammad Riski (24), yang sudah lebih dulu diamankan polisi.
“Pelaku ini spesialis bongkar ruko. Temannya sudah diamankan duluan, sedangkan tersangka ini statusnya DPO,” kata Jimi, Rabu (24/12/2025).
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Usai kejadian, pelaku terdeteksi kabur dari Jambi dan berpindah-pindah. Dia ditangkal setelah kembali ke Jambi, tepatnya di kawasan Paal 5, Kota Baru, pada Minggu (21/12/2025). Selanjutnya, dia langsung diamankan polisi.
Jimi menambahkan saat beraksi pelaku sempat kepergok pemilik bengkel. Pelaku Riski membacok korban hingga terluka. Mereka kemudian berhasil kabur menggasak barang-barang di bengkel.
“Barang yang dicuri berupa alat-alat bengkel mulai dari kompresor, knalpot racing, alat bor, dan mesin impact,” ujar Jimi.
Hasil penyelidikan, kata Jimi, pelaku Dody juga pernah melakukan pencurian sepeda motor. Barang bukti pencurian dijual dan salah satunya digunakan untuk bermain judi online (judol).
“Barang dijual kiloan di rongsokan. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judol,” ungkapnya.
Saat ini, Dody telah ditahan di Polsek Kota Baru. Dia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.







