Bupati Muaro Jambi Minta Pelantikan PPPK Tahap I Dipercepat

Posted on

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS) mengatakan bahwa penyerahan surat keputusan (SK) dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 segera dilakukan. Proses ini akan lebih dipercepat sebelum tanggal yang ditentukan

“Pelantikannya memungkinkan lebih cepat dari 1 Juli 2025,” kata Bambang Bayu Suseno dalam video yang dilihat infoSumbagsel di akun Instagramnya pribadinya @bambangbayususeno.ofc, Rabu (11/6/2025).

Saat itu, BBS menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan lebih awal menyusul rampungnya seluruh tahapan seleksi. Dia ingin penyerahan SK dan pelantikan para PPPK ini nantinya juga berjalan lancar, dan mereka yang dilantik dapat bekerja maksimal.

“Proses seleksi sudah selesai, nantinya setelah penyerahan SK dilakukan, para PPPK bisa langsung mulai bekerja,” ujarnya

Diketahui, ada sebanyak 1.554 orang yang dinyatakan lulus seleksi PPPK di Pemkab Muaro Jambi nanti. Namun dari total itu, yang segera menerima SK pengangkatan hanya 1.553 orang lantaran satu di antaranya diketahui telah meninggal dunia.

Meski penyerahan dan pelantikannya dipercepat, BBS mengaku masa kerja para PPPK tersebut Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2025. BBS juga menegaskan, nantinya para PPPK yang akan dilantik dan diberikan SK dapat mengetahui apa saja perlengkapan yang mesti disiapkan.

“Siapkan atribut Korpri dengan seragam lengkap, peci hitam polos bagi laki-laki, serta jilbab dan sepatu hitam polos bagi perempuan,” jelasnya

Rencananya, penyerahan SK sekaligus pelantikan akan dilangsungkan secara terbuka. Momen sakral itu akan diselenggarakan di lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi di kawasan Bukit Cinto Kenang.

Dengan dipercepatnya pelantikan dan penyerahan SK PPPK itu, tentunya sebagai bukti nyata BBS selama menjabat Bupati. Langkah BBS untuk memberikan SK pengangkatan ini juga merupakan sebagai jawaban dan komitmennya terhadap pegawai honorer yang lulus PPPK di Pemkab Muaro Jambi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *