Bupati OKU Sepakati PI Migas 10% untuk Tingkatkan PAD

Posted on

Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah menandatangani kesepakatan bersama terkait pengelolaan participating interest (PI) 10% minyak bumi dan gas di wilayah kerja Ogan Komering.

Penandatanganan dilakukan antara Gubernur Sumsel Herman Deru dengan Bupati OKU dan Bupati Muaraenim Edison. Pengelolaan migas akan dilakukan PT Sumsel Energi Gemilang (SEG) dari Pemprov Sumsel, Perumda Baturaja Multi Gemilang dari OKU, dan PD Serasan Sekundang dari Muara Enim.

“Penandatangan itu dilakukan setelah adanya kesepakatan presentase yakni untuk (BUMD) provinsi (PT SEG) 50%, OKU (Perumda Baturaja Multi Gemilang) 45%, dan Muara Enim (PD Serasan Sekundang) 5%,” ujar Teddy.

Teddy menyebut, PI 10% itu sesuai dengan Permen SDM 1/2025. PI 10% merupakan hak daerah penghasil migas dan harus disalurkan kepada daerah penghasil untuk kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan dengan adanya Participating Interest ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten OKU,” katanya.

Gubernur Sumsel Herman Deru sebelumnya berharap hasil dari kerja sama ini dapat dinikmati masyarakat paling lambat akhir tahun ini. PI 10% yang disalurkan juga harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat.

“PI 10% ini bukan sekadar angka, tapi harapan masyarakat untuk mendapatkan manfaat nyata dari kekayaan alam di wilayah mereka,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *