Buronan Pembunuh Istri di Jambi Tewas Saat Baku Tembak dengan Polisi

Posted on

Hairul (39), buronan kasus KDRT dan pembunuhan istri di Kabupaten Batang Hari, Jambi, tewas saat penangkapan oleh polisi. Baku tembak terjadi saat penangkapan hingga pelaku tewas tertembak.

Kasat Reskirm Polres Batang Hari, AKP M. Fachri Rizky mengatakan pelaku ditangkap saat bersembunyi di kawasan kebun sawit Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu. Dalam penangkapan tersebut, pelaku berupaya melarikan diri dan melawan petugas.

“Iya betul kejadiannya, pelaku berhasil dilumpuhkan dan tewas di lokasi,” kata Fachri, Senin (7/7/2025).

Fachri menerangkan penangkapan yang dilakukan tim Satreskrim Polres Batang Hari dan Polsek Maro Sebo Ulu, menemukan tempat persembunyian pelaku. Ketika mencoba mengepung kediaman pelaku, ada 3 orang yang berlari ke belakang rumah tersebut membawa senjata api jenis kecepek.

“Selanjutnya pelaku Hairul melepaskan tembakan ke arah anggota yang berada di belakang rumah sebanyak 2 kali dan hampir mengenai Bripka Gusrial dan Briptu Panji,” jelasnya.

Setelah itu, petugas melepaskan tembakan peringatan. Namun, tembakan peringatan itu dihiraukan pelaku, dengan kembali menembak ke arah petugas.

“Sehingga anggota membalas tembakan tersebut dan mengenai saudara Hairul, yang mengakibatkan pelaku terjatuh dan meninggal dunia,” ungkap Fachri.

Melihat situasi sudah aman dan kondusif, petugas mengambil senjata yang dibawa pelaku. Lalu, mengevakuasi jenazah pelaku.

Polisi juga turut menyita 1 buah senjata api rakitan jenis revolver, 4 buah senjata api jenis kecepek, 4 butir peluru timah, 1 butir peluru tajam, dan 3 butir selongsong peluru revolver.

Hairul sendiri diketahui membunuh istrinya YA (31) pada 29 Juni 2024 lalu. Dia kemudian kabur dan menjadi buronan polisi.

Dalam catatan kepolisian, Hairul tak hanya menjadi buronan kasus pembunuhan. Dia juga terlibat dalam laporan kasus penganiayaan, KDRT, dan kepemilikan senjata api.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *