Seorang pria asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan bernama Sugiarto (38) ditangkap polisi setelah menjadi buronan polisi selama 2 tahun. Dia diketahui sudah melakukan aksi pencurian baterai tower sinyal seharga Rp 51 juta. Saat ini, polisi masih memburu 3 pelaku lainnya.
Pencurian tersebut terjadi di tower milik PT Infratech Indonesia di Jalan Raya Tugumulyo, RT-02, Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan Iptu Hari Ardiansyah mengatakan saat itu tersangka yang merupakan petugas perbaikan di PT tersebut datang ke tower tersebut menggunakan mobilnya bersama rekannya berinisial R, P, dan M.
“Kemudian tersangka masuk ke dalam area tower dan membuka penutup baterai dengan menggunakan obeng dan langsung mengambil baterai tower tersebut. Lalu baterai tower tersebut langsung di jual kepada seseorang yang berada di Jakarta melalui perantara rekannya yang berinisial R,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Senin (2/6/2025).
Akibat kejadian tersebut, kata Hari, pihak perusahaan kehilangan 4 unit baterai weida 1000 Ah, 5 unit module UBBP, 2 unit module UMPT, dan 8 unit SFP dengan total kerugian mencapai Rp 51 juta.
“Saat itu korban mengecek kamera CCTV dan terlihat tersangka datang ke TKP menggunakan mobil miliknya. Saat pihak perusahaan mendatangi rumah tersangka, ternyata dia sudah kabur dan akhirnya kejadian tersebut pun dilaporkan ke polisi,” ungkapnya.
Usai melakukan penyelidikan, pihak kepolisian mendapatkan informasi jika tersangka sedang berada di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau.
“Setelah melakukan pengintaian, akhirnya tersangka kita tangkap di area parkir rumah sakit pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB,” bebernya.
Dari pengakuan tersangka, ujar Hari, ia sengaja mencuri baterai tower tersebut lantaran sedang membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari.
“Saat ini tersangka sudah kita bawa ke Mapolsek Lubuklinggau Selatan untuk dilakukan pengembangan dalam memburu ketiga rekan tersangka lainnya yang masih buron,” tuturnya.