Calon Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri tak menyalurkan hak suaranya dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang. Budi Antoni tak ber-KTP Empat Lawang.
“Beliau tidak menyoblos karena ber-KTP Jakarta, sehingga tidak masuk dalam DPT (daftar pemilih tetap),” ujar Ketua Tim Pemenangan Budi Antoni-Henny Verawati, Riko Joni, Sabtu (19/4/2025).
Dalam PSU ini, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya memerintahkan penggunaan DPT mengacu pada angka pemilih saat Pilkada Serentak 2024. Pada saat itu, Budi Antoni juga tak bisa menyalurkan hak suaranya.
Sementara wakilnya, Henny Verawati menyalurkan hak suaranya di TPS 4 Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi. Dia menyalurkan hak suaranya didampingi keluarganya.
Sebelumnya, da menyebut tim pemenangan menargetkan suara tinggi untuk kemenangan Budi Antoni-Henny, di atas 70%. Dia juga membantah suara yang akan didapatkan paslon nomor urut 01 akan sama dengan kolom saat Pilkada Serentak 2024 digelar.
“Target kita menang, syaratnya harus 50 plus 1. Tapi kami mengambil target di kisaran 70%-80%. Iya di kisaran angka tersebut. Suara kotak kosong bukan suara Budi Antoni, tapi suara masyarakat yang jenuh dengan kepemimpinan sebelumnya. Masih banyak masyarakat yang berharap Budi Antoni memimpin,” katanya.
Riko berharap, pelaksanaan PSU ini berjalan aman, damai dan lancar. Dia juga meminta pihak penyelenggara bersikap netral dalam PSU ini agar tak ada gejolak.
“Kita ingin masyarakat menyalurkan hak suaranya dan memilih paslon sesuai hati nuraninya. Tak ada kecurangan, sehingga bisa menghasilkan pemimpin yang sesuai pilihan rakyat Empat Lawang,” katanya.