Mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat dilakukan melalui aplikasi dari PT Pos Indonesia (Persero). Ini menjadi solusi bagi pekerja yang memiliki kendala rekening tidak aktif. Berikut cara cek BSU 2025 di Pospay.
Kementerian Ketenagakerjaan menjadikan PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra resmi penyaluran BSU. Ini dilakukan untuk memberikan akses kepada penerima bantuan yang mengalami kendala rekening agar mencairkan dana dengan mudah, cepat, dan aman.
Sejak 3 Juli 2025, pekerja sudah bisa digunakan untuk mengecek penerima BSU 2025 hingga mencairkan dana di Kantor Pos. Penerima hanya perlu mengunduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.
Pospay adalah aplikasi yang dimiliki dan dikembangkan oleh PT Pos Indonesia (Persero). Aplikasi ini menjadi bagian dari layanan keuangan digital untuk memudahkan masyarakat bertransaksi secara online.
Kemnaker memilih Pospay agar pencairan BSU 2025 dapat berjalan lebih efisien dan menjadi solusi untuk rekening penerima yang bermasalah seperti tidak aktif lagi. Penerima akan mendapatkan dana BSU melalui Kantor Pos dengan bantuan aplikasi tersebut.
Pengecekan penerima BSU 2025 membutuhkan nomor NIK KTP yang berupa 16 digit angka. NIK juga bisa dilihat pada kartu keluarga. Inilah panduan mengecek penerima bantuan melalui aplikasi Pospay.
Bila NIK yang dicek termasuk penerima BSU 2025, proses selanjutnya adalah mencairkan dana bantuan di Kantor Pos bagi yang tidak ada rekening. Bagi yang rekeningnya aktif dapat menunggu uang masuk ke saldo.
Pastikan status penyaluran sudah muncul ketika mengecek NIK di Pospay. Setelah itu, pekerja dapat mencairkan dana bantuan lewat Kantor Pos dengan cara berikut ini:
Proses pencairan akan didokumentasikan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan. Masyarakat diimbau terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan tidak dianjurkan menggunakan jasa calon.
Seluruh rangkaian proses pencairan BSU 2025 dilakukan secara gratis dan hanya bisa dicairkan melalui jalur resmi. Pengawasan secara ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak menerima.
Pemerintah telah melakukan pencairan bantuan tahap pertama pada 24 Juni 2025. Selanjutnya sedang berlangsung proses verifikasi dan validasi calon penerima sesuai kriteria atau tidak. Sebanyak 4,5 jutaan data pekerja yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.
Dari jumlah ini, hanya 1.247.768 orang yang akan menerima bantuan di tahap kedua. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan penyaluran BSU Juni dan Juli 2025 sebanyak 3.697.836 penerima. Tahap pertama telah dilakukan distribusi kepada 2.450.068 orang. Sisanya menyusul pada tahap kedua.
Melihat skema pencairan tahap pertama yang dijadwalkan pada 5 Juni 2025 dan pendistribusian 24 Juni 2025, rentang waktu yang dibutuhkan kurang lebih selama dua pekan. Diperkirakan penyaluran BSU 2025 tahap 2 terjadi antara pekan pertama dan kedua Juli 2025.
Dipastikan dana bantuan akan disalurkan dalam waktu dekat secara bertahap setelah seluruh proses selesa. Menaker Yassierli mengatakan penerima BSU tahap kedua dalam proses verifikasi dan validasi.
Ia tidak menyebutkan tanggal pasti terkait pencairan dana di rekening. Pekerja hanya diminta untuk menunggu dan mengecek secara berkala melalui laman BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Kemnaker.
Melansir Instagram Kemnaker, bantuan subsifi upah disalurkan tanpa dikenakan pajak penghasilan dan potongan apapun. BSU 2025 diberikan langsung oleh pemerintah melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) serta BSI untuk wilayah aceh. Bagi yang tidak mempunyai rekening, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Untuk itu, pastikan penerima BSU 2025 mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 di saldo rekening. Tetap waspada terhadap oknum yang meminta imbalan atua mengaku dapat mempercepat pencairan dana.
Kemnaker menjelaskan ada tiga penyebab umum yang menjadi alasan dana BSU 2025 tidak cair. Ketiga penyebab tersebut yakni:
Pekerja tidak lolos verifikasi sesuai ketentuan Permenaker Nomor 2 Tahun 2025. Adapun kriteria penerima sebagai berikut:
Penyebab kedua ini termasuk dari penerima yang tidak mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan pada tahun berjalan.
Ada beberapa kendala pada rekening yang membuat dana bantuan tidak cair, di antaranya:
Pekerja tidak perlu khawatir, apabila nama kamu termasuk penerima akan tetap berhak mendapatkan bantuan BSU Rp 600.000. Jika ada masalah pencairan pada rekening, BSU tetap bisa cair dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) lewat aplikasi Pospay.
Demikian penjelasan cara cek BSU 2025 di Pospay lengkap dengan panduan mencairkan dana lewat Kantor Pos serta penyebab dana bantuan tidak cair. Semoga berhasil, ya.
Apa itu Pospay?
Cara Cek BSU 2025 di Pospay
Cara Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos
1. Lengkapi Data Pribadi
2. Datang ke Kantor Pos
3. Dokumentasi Bukti Pencairan
Kapan BSU 2025 Cair?
Estimasi Pencairan BSU 2025 Tahap 2
BSU 2025 Cair Tanpa Potongan Pajak
Penyebab BSU 2025 Tidak Cair
1. Tidak Memenuhi Syarat
2. Sudah Menerima Bantuan Lain
3. Masalah Data Rekening
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.