Seorang pemuda asal Kabupaten Lahat ditangkap Satreskrim Polres Empat Lawang setelah mencuri sepeda motor milik warga. Pelaku bernama Aldo (21) dan sudah menjadi buronan selama dua bulan.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang pada Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Korban bernama Indriyani yang kehilangan motor yang diparkir di samping toko. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Empat Lawang.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang Iptu Adam Rahman mengatakan setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Setelah hampir 2 bulan dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
“Pelaku atas nama Aldo (21) warga Desa Penandingan, Kecamatan Peseksu Kabupaten Lahat. Pelaku ditangkap di rumahnya oleh Unit Pidum Polres Empat Lawang,” katanya.
Setelah berhasil diamankan dan dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor di Empat Lawang. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Empat Lawang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit Honda Revo yang dicuri serta satu unit Yamaha Vixion yang diduga merupakan hasil curian pelaku di Kabupaten Lahat.
“Pelaku dibawa ke Polres Empat Lawang untuk ditindak lanjuti. Serta barang bukti 2 unit sepeda motor,” ujarnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.