David Richardo (30) yang menusuk juru parkir di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), bernama Yusyuliadi alias Malik (22) hingga kritis akhirnya ditangkap polisi. Pelaku merupakan teman korban.
David ditangkap saat bersembunyi di daerah Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
“Benar, setelah dilakukan penyelidikan, kita berhasil mengetahui keberadaan tersangka hingga kemarin kami langsung menangkapnya tanpa perlawanan,” kata Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Rodiman saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Senin (12/1/2026).
Namun, kata Rodiman, pihaknya tidak menemukan barang bukti senjata tajam jenis pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban.
“Tersangka mengaku pisau yang digunakannya untuk menusuk korban telah dibuang ke semak-semak di belakang rumah bibinya di Jalan MAN 2, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Namun barang bukti tersebut tidak berhasil ditemukan,” ungkapnya.
Rodiman mengatakan tersangka pun langsung dibawa ke Mapolsek Lubuklinggau Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Polres Lubuklinggau guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat menusuk korban karena dendam dan sakit hati gara-gara menolak ajakannya untuk mencuri,” ujarnya.
Diketahui kejadian tersebut terjadi di Jalan Vanai, RT-02, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Awalnya korban hendak pulang ke rumah dengan berjalan kaki setelah selesai bekerja sebagai juru parkir. Saat di jalan, korban bertemu dengan tersangka yang tiba-tiba langsung menusuknya satu kali di bagian punggung dengan pisau.
Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau untuk dilakukan penanganan medis. Dari keterangan korban, diduga tersangka merasa tidak senang karena menolak ajakan pelaku untuk mencuri.







