Seorang pria berinisial Y (41) tewas usai ditusuk oleh rekan kerjanya sendiri berinisial B (39). Hasil penyelidikan polisi, peristiwa tersebut dipicu lantaran selisih paham antara keduanya dan berlatar belakang sakit hati.
Peristiwa tersebut terjadi di area mes karyawan di Desa Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, OKI pada Sabtu (28/6/2025) lalu.
Kasi Humas Polres OKI Iptu Hendi Yusrian menjelaskan peristiwa tersebut terjadi diduga dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati. Peristiwa ini terjadi saat korban hendak kembali ke mes dan berniat menaiki truk yang dikemudikan oleh pelaku yang merupakan sopir truk angkutan perusahaan.
Saat itu, korban merasa tidak diajak atau diabaikan oleh pelaku. Sementara pelaku tidak mengetahui bahwa korban bermaksud naik ke truk tersebut.
“Ketegangan memuncak saat keduanya tiba di mes. Terjadi adu mulut yang berlanjut dengan aksi saling serang,” katanya, Senin (21/7/2025).
Korban mengejar pelaku sambil membawa sebilah pisau dan sempat menusuk bahu kanan atas pelaku. Kemudian keduanya terlibat dalam perkelahian, korban justru tertusuk oleh senjata tajam yang dibawanya sendiri di bagian dada kiri.
“Korban sempat dibawa warga sekitar ke klinik terdekat. Namun sayangnya, setibanya di klinik, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk yang dialaminya. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada kiri, patah tulang iga keenam,” ujarnya.
Mendapatkan laporan tersebut pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah pondok, Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin pada Minggu (29/6/2025) lalu.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal terkait tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHPidana atau 353 ayat 3 KUHPidana atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 bilah pedang sepanjang 50 cm dengan gagang kain, 1 bilah pisau, 1 kain sarung, serta pakaian yang digunakan pelaku dan korban,” tuturnya.