Dikeluarkan dari Sekolah, 11 Pelajar SMA 5 Bengkulu Ngadu ke Ombudsman

Posted on

Belasan pelajar dari SMA Negeri 5 Bengkulu bersama orang tuanya mendatangi kantor Ombusman Bengkulu. Mereka meminta agar laporan hasil pemeriksaan kasus dikeluarkannya 43 pelajar dari sekolah tersebut dituntaskan.

Dalam kasus ini, puluhan pelajar tersebut dikeluarkan pihak sekolah dengan alasan tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik) padahal para pelajar telah melakukan kegiatan belajar mengajar selama satu bulan lebih.

Penasehat hukum para pelajar, Hartanto mengatakan hari ini ada 11 pelajar mendatangi kantor Ombudsman guna meminta adanya keadilan atas peristiwa yang dialami para pelajar yang dikeluarkan karena tidak memiliki Dapodik.

“Sebelumnya ke-11 pelajar serta ada belasan pelajar lain di SMA Negeri 5 diberhentikan dari sekolah dengan alasan tidak memiliki Dapodik, padahal mereka telah belajar dan diterima di sekolah tersebut,” kata Hartanto, Senin (15/9/2025).

Hartanto menjelaskan para pelajar dan orang tuanya ini meminta pihak Ombudsman segera mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Hal ini agar menjadi rujukan ke Gubernur Bengkulu dan menemukan titik terang atas permasalahan tersebut.

“Anak-anak ini telah mengikuti tahapan seleksi masuk sekolah di SMA Negeri 5 dan juga telah mengikuti proses belajar selama satu bulan lebih, tapi tiba-tiba mereka diberhentikan dan diminta pindah sekolah,” jelas Hertanto.

Selain ke Ombudsman, pihaknya juga melakukan audiensi dengan pihak Kemenkumham karena hak belajar para pelajar ini telah dirampas bahkan mendapat penindasan dari pihak sekolah.

“Anak-anak ini saat mau sekolah, diminta keluar dari kelas dan disuruh belajar di perpustakaan dan kantin. Mereka diminta belajar sendiri tanpa adanya para guru. Ini sangat ironis dan tidak ada keadilan sama sekali,” ujar Hartanto.

Salah seorang orang tua pelajar, Yanto mengaku anaknya diberhentikan dengan cukup kasar. Mereka ditelpon dari sekolah agar memberitahukan kepada anaknya untuk tidak belajar lagi di sekolah. Kecewanya lagi, keputusan tersebut dilakukan tanpa ada surat pemberitahuan secara resmi.

“Anak saya sebelumnya telah diterima dan belajar. Namun saat ini dinyatakan tidak boleh belajar lagi karena tidak memiliki Dapodik, kami menuntut keadilan dan meminta anak kami bisa sekolah kembali,” kata Yanto.

Diberitakan sebelumnya, puluhan wali murid SMA Negeri 5, Provinsi Bengkulu, mendatangi gedung DPRD setempat, Rabu (20/8/2025). Puluhan wali murid protes karena anak mereka sudah sebulan menjalani proses belajar tiba-tiba dikeluarkan dari sekolah dengan alasan tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Total keseluruhan siswa yang dituding tidak memiliki Dapodik SMA 5 ada 72 orang namun hanya 42 orang wali murid yang mendatangi DPRD.

As, salah seorang wali murid di hadapan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, mengungkapkan anaknya dinyatakan panitia penerimaan siswa baru diterima.

“Setelah dinyatakan diterima, anak saya daftar ulang, ikut kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), kemudian belajar sebulan. Tiba-tiba kami wali murid dipanggil sekolah menyatakan anak kami tidak terdaftar di Dapodik SMA 5, disarankan pindah ke sekolah lain,” kata As di depan anggota DPRD.

Wali murid lainnya mengemukakan anaknya diterima masuk lewat jalur domisili mendaftar online menggunakan sistem yang diwajibkan, mengikuti MPLS, namun belajar sebulan barulah dinyatakan tidak terdaftar.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 5 Bengkulu, Bihan mengatakan dalam seleksi penerimaan siswa ia berpedoman Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen), dan Peraturan Gubernur (Pergub).

Terdapat pada empat jalur penerimaan, pertama, jalur prestasi akademik dan non akademik. Kedua, afirmasi. Ketiga, jalur pindah tugas orang tua. Keempat domisili, lima persen domisili dekat, 30 persen domisili prestasi.

“Berdasarkan itulah kami bekerja seleksi siswa baru,” ujarnya.

“Saya temukan harusnya satu ruang belajar 36 murid ternyata ada 43 murid tiap kelas. Maka saya rapatkan, ditemukan puluhan siswa tidak memiliki Dapodik di SMA 5,” jelasnya.

Mengetahui ada yang tidak benar, maka ia memanggil seluruh wali murid yang siswanya tidak memiliki Dapodik. Ia menyarankan pindah sekolah lain.

“Saya hanya mempertahankan 36 orang siswa per kelas yang datanya saya pegang serta memiliki Dapodik. Di luar itu saya tidak bisa bertanggungjawab,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *