Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi melakukan pemanggilan terhadap empat orang saksi yang terdiri dari Kepala sekolah (Kepsek) dan sejumlah guru. Upaya pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami kasus adu jotos guru dan murid di SMKN 3 Tanjabtim yang berakhir saling lapor polisi.
“Kita hanya ingin mendalami saja kasus pemukulan ini, maka kita panggil itu kepsek dan sejumlah guru sebagai saksi dalam hal ini,” kata Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi Ilham Khalik, Rabu (21/1/2026).
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Kasus adu jotos guru dan sejumlah siswa ini memang sempat menjadi perhatian publik. Kasus yang awalnya di mediasi untuk saling damai ternyata kini berbuntut panjang hingga saling lapor polisi.
Disdik sangat menyayangkan kasus adu jotos yang bisa diselesaikan lewat Restorative Justice itu malah berdampak panjang hingga mesti buat laporan polisi. Meski begitu, Disdik terus melakukan upaya cara agar kasus adu jotos tersebut bisa berakhir baik agar tidak mengganggu tugas murid dan guru.
“Kita ingin kasus ini berakhir secara kekeluargaan ya, kita tidak ingin kasus ini malah berujung buruk, karena khawatir mengganggu aktifitas baik murid dan guru serta mengganggu mental mereka nantinya, tetapi kita tetap berusaha terus buat mediasinya,” ujar Ilham.
Dari awal kejadian hingga saat ini upaya mediasi yang dilakukan Disdik terus berjalan. Langkah pemanggilan baik kedua belah pihak juga sudah ditempuh namun tetap belum memberikan titik terang.
“Sampai sekarang kasus ini masih kita upayakan damai, nanti selanjutnya kita cari waktu yang tepat bagaimana bisa kita panggil baik dari guru dan siswa terlibat ini buat segera dilakukan mediasi, tanpa ada perwakilan agar bisa berakhir damai dan melanjutkan aktifitas,” terang Ilham.
Sementara itu, kasus adu jotos ini yang berujung laporan polisi masih terus berjalan. Meski polisi memastikan akan mengambil jalan mediasi, namun aksi saling lapor itu tentu menjadikan konflik di sekolah tak kunjung selesai.
Awalnya, guru bernama Agus Saputra, yang terlibat dalam kasus adu jotos ini melaporkan sejumlah siswanya ke Polda Jambi pada Kamis (15/1/2026) lalu. Dia mendatang Mapolda Jambi dengan didampingi kakaknya sambil menunjukkan sejumlah bukti laporan polisi.
Sehari usai guru melapor, sejumlah siswa yang terlibat adu jotos juga melaporkan Agus ke Polsek Berbak hingga pada Senin malam (19/1) mereka melaporkannya ke Polda Jambi. Laporan ini ditempuh pihak keluarga siswa lantaran ingin mendapatkan keadilan.







