Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Salah satu langkah konkret dilakukan Wakil Bupati OKU, Marjito Bachri memasang perangkat tapping box di sejumlah tempat usaha di Kota Baturaja.
Tapping box ini berfungsi mencatat transaksi usaha, terutama di sektor makanan dan minuman, sebagai dasar penghitungan pajak. Marjito menegaskan, pemasangan tapping box bertujuan menciptakan sistem perpajakan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mencegah kebocoran penerimaan daerah.
“Pajak yang dibayarkan konsumen setiap transaksi akan langsung tercatat melalui alat ini. Jadi tidak ada lagi ruang untuk main-main dengan pajak daerah,” katanya kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).
Kegiatan pemasangan tapping box turut didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat serta perwakilan dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja.
“Tahun ini kita siapkan 50 unit dulu untuk dipasang secara bertahap. Pemkab bersama Bapenda, Kejari, dan pihak terkait akan terus memantau pelaksanaannya di lapangan,” ungkapnya.
Marjito optimistis, dengan optimalisasi alat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak makan dan minum bisa meningkat tajam. Ia menargetkan kenaikan hingga 90 persen dalam tiga bulan ke depan pasca evaluasi tahap awal dilakukan.
Marjito juga mengimbau agar para pelaku usaha bersikap kooperatif dan tidak khawatir akan pemasangan alat tersebut.
“Kami pastikan dilakukan bertahap dan adil agar tidak menimbulkan kecemburuan antar pelaku usaha,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat, mengatakan bahwa pendampingan hukum dari Kejari merupakan bagian dari nota kesepahaman (MoU) bersama Bapenda OKU.
“Ini bukan hal baru. Sejak beberapa tahun terakhir, kami sudah dampingi program ini. Yang penting pelaku usaha sadar bahwa pajak bukan untuk memberatkan, tapi dikembalikan untuk pembangunan daerah,” katanya.