Kondisi Jambi saat ini sudah memasuki musim kemarau. Hal ini membuat semua pihak harus ikut berupaya dalam melakukan antisipasi dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Kita imbau kepada seluruh masyarakat hingga perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas membuka lahan dengan cara dibakar. Sebab mengingat kondisi Jambi yang sudah memasuki musim kemarau,” kata Ketua DPRD Jambi, M Hafiz Fattah, Sabtu (19/7/2025).
Hafiz menilai jika saat ini sudah ada 7 kabupaten di Jambi yang menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tentunya penetapan status itu juga menjadi alarm bagi semua pihak buat dapat menjaga kawasan lahan dan hutan agar tidak terbakar.
Politisi muda PAN ini juga mengingatkan kembali kepada seluruh petugas gabungan Satgas Karhutla yang berjibaku untuk tetap berhati-hati dan waspada dalam melakukan upaya pemadaman. Keselamatan diri, kata Hafiz juga tentu yang paling diutamakan.
“Petugas yang berjibaku kita minta untuk diperhatikan betul perlengkapan personilnya, logistiknya juga penting dan dan kita harap seluruh petugas juga untuk berhati-hati, utamakan keselamatan diri karena keselamatan diri petugas di lapangan juga terpenting,” terang Hafiz.
Hafiz menerangkan upaya penanggulangan karhutla ini diperlukan kekompakan dan sinergitas di semua lini. Ketika kompak dan konsisten dalam menjalankan pola-pola penanggulangan yang sudah ada, maka terjadinya karhutla di Provinsi Jambi dapat diminimalisir.
“Jadi tinggal bagaimana konsistensi kita, komitmen kita untuk melaksanakan pola-pola yang ada ini sehingga karhutla ini bisa teratasi,” terang Hafiz.
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi dalam menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 449/Kep.Gub/BPBD/2025.
Status Siaga Darurat Karhutla ini bentuk komitmen secara keseluruhan agar tahun 2025 ini dapat meminimalisir kebakaran. Meski sejauh ini, karhutla di Jambi dinilai masih nihil dan belum berdampak luas lantaran adanya perubahan iklim.
SK Siaga Darurat Karhutla di Jambi ini nantinya akan berlaku hingga 31 Oktober 2025 mendatang. Adapun Gubernur Jambi menunjuk Dandrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI Heri Purwanto selaku Plh Dansatgas Karhutla Jambi.
Status Siaga Darurat Karhutla ini juga dapat memperkuat komitmen Jambi agar terbebas dari kebakaran hutan dan lahan serta memperkuat koordinasi dan energi dalam upaya penanggulangan kebakaran.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.