DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Ketua DPRD Provinsi Sumsel AndieDinialdie memimpin Rapat Paripurna ke-18 DPRD Sumsel yang digelar Rabu (6/8/2025).
Adapun rincian Perubahan APBD Sumsel TA2025 meliputi pendapatan sebesar Rp 11.129.125.002.891 dan belanja sebesar Rp 11.237.619.654.098. Terjadi defisit sebesar Rp 108.494.651.207. Sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun berjalan dinyatakan nihil.
Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan apresiasi atas pengesahan Raperda ini. Hal itu merupakan langkah penting dalam menyempurnakan kebijakan fiskal daerah guna mengakomodasi dinamika pembangunan.
“Ini merupakan tahapan akhir dari serangkaian penyusunan Perubahan APBD Sumsel TA 2025. Selanjutnya, Raperda akan kami sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Herman Deru.
Dia juga mengapresiasi seluruh jajaran DPRD Sumsel yang berkontribusi dalam proses pembahasan bersama mitra kerja dari OPD. Menurutnya, sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci suksesnya penyusunan perubahan APBD ini.
“Terima kasih kepada Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan seluruh Komisi-Komisi DPRD Sumsel atas kerja keras dan dedikasinya. Semoga ini menjadi awal dari pelaksanaan program yang lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Herman Deru menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program yang tertuang dalam perubahan APBD ini. Dia optimistis jika semua pihak bekerja dengan niat tulus, maka hasilnya akan optimal.
“Insyaallah, dengan niat tulus dan tekad kuat, program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Sementara Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengatakan rapat ini merupakan puncak dari proses pembahasan yang telah berlangsung sejak 18 Juli hingga 5 Agustus 2025.
“Sesuai ketentuan, Raperda ini harus mendapat persetujuan dari forum rapat paripurna. Dan hari ini telah kami sepakati bersama,” ujar Andie.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama antara DPRD dan Gubernur Sumsel. Andie juga mengapresiasi gubernur atas pendapat akhirnya yang ringkas dan jelas.
“Semoga keputusan ini membawa berkah dan manfaat besar bagi masyarakat Sumsel. Mari terus bekerja bersama demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.