Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan telah membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tahun anggaran 2024.
Berbagai catatan, saran, masukan dan koreksi diberikan pansus yang telah dibentuk DPRD Sumsel dan disampaikan kepada Pemprov Sumsel. Laporan itu disampaikan dalam Sidang Paripurna XI DPRD Sumsel, Senin (14/4/2025). Dalam rapat paripurna hadir Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie yang memimpin sidang paripurna mengatakan pansus telah melakukan pembahasan dan penelitian. Pada intinya berisikan catatan-catatan strategis, saran, masukan atau koreksi terhadap berbagai program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Sumsel, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota pansus. Gubernur beserta jajarannya dan semua pihak yang membantu kelancaran tugas kelembagaan ini. Semoga apa yang kita kerjakan mendapat berkah dari Allah,” ujarnya, Senin.
Juru bicara Pansus II Abdul Fikri Yanto menyebut secara umum kinerja OPD khususnya mitra kerjanya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sudah cukup baik. Hal ini terlihat dari capaian realisasi program atau kegiatan dalam mendukung dan merealisasikan visi dan misi Gubernur Sumsel.
“Pansus II mengharapkan dukungan Gubernur dan Wagub Sumsel terhadap semua program dan kegiatan yang memerlukan penguatan anggaran dari berbagai bidang, khususnya perekonomian yang merupakan pondasi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
“Karena untuk menghasilkan capaian kinerja yang maksimal diperlukan dukunga atau penguatan anggaran, dengan demikian efisiensi yang dilakukan agar tidak mengurangi kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” sambungnya.
Sementara juru bicara Pansus III DPRD Sumsel Bembi Perdana mengatakan pihaknya telah melakukan pembahasan dan penelitian bersama mitra kerja terhadap kinerja APBD Sumsel TA 2024. Baik dalam hal realisasi kinerja keuangan, mitra kerja dan belanja secara keseluruhan.
“Pansus III berkesimpulan dapat memahami dan menerima terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2024 dengan beberapa rekomendasi untuk disampaikan dan ditindaklanjuti bersama,” ujarnya.
Senada, masing-masing pansus menyampaikan hasil pembahasannya dengan kesimpulan dapat menerima dan memahami LKPJ Gubernur Sumsel TA 2024. Dalam laporan LKPJ itu, Pansus I dibacakan Azis Ari Saputra, Pansus II Abdul Fikri Yanto, Pansus III Bembi Perdana, Pansus IV Elvaria Novianti, dan Pansus V Kiky Subagio.
Setelah ini, akan dibentuk tim perumus yang akan menyusun rekomendasi untuk disampaikan kepada kepala daerah dalam bentuk rekomendasi DPRD Sumsel.
Komposisi perwakilan fraksi-fraksi yakni dari Golkar Tamrin, Gerindra Alwis, NasDem Alfrenzi Panggarbesi, PDI Perjuangan Made Indrawan, Demokrat Ismail Hairul Pala, PKB Elvaria Novianti, PKS M Anwar Al Syadat, dan PAN Fajar Febriansyah.
Selanjutnya tim perumus rekomendasi akan mengompilasi serta menyusun LKPJ tersebut berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian pansus. Rekomendasi DPRD Sumsel tersebut akan disampaikan kepada kepala daerah dalam paripurna berikutnya pada Senin (21/4/2025).