Dua Anggota Sat Brimob Polda Sumsel Dipecat Tidak Dengan Hormat

Posted on

Dua oknum anggota Sat Brimob Polda Sumatera Selatan dipecat tidak dengan hormat. Kedua anggota itu yakni Bripka Mudakari Anwar dan Bharatu Yudha Oktarian.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengungkapkan keduanya dilakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) karena melakukan pelanggaran berupa disersi atau kerap bolos kerja tanpa izin atasan.

“Iya, yang bersangkutan (kedua oknum) dilakukan PTDH karena disersi,” katanya, Jumat (25/4/2025).

Menurutnya, upacara PTDH tersebut digelar secara resmi di Mako Sat Brimob Polda Sumsel, Bukit Besar, Ilir Barat 1, Palembang pada Kamis (24/4) kemarin, yang dipimpin langsung Dansat Kombes Kusnadi.

“Upacaranya dipimpin langsung Dansat di Mako Brimob Polda Sumsel,” katanya.

Kata dia, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk ketegasan dan komitmen Kapolda Sumsel untuk menindak tegas anggotanya atau oknum yang nakal dan berpotensi merusak nama baik Polri.

“Ini merupakan bentuk komitmen Pak Kapolda untuk menindak tegas anggota yang terbukti bersalah melakukan pelanggaran setelah diberikan teguran,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan itu, lanjutnya, semoga anggota lain baik dari kesatuan manapun di bawah naungan Polda Sumsel agar dapat lebih disiplin dan menjunjung tinggi integritas untuk menjaga marwah baik polri.

“Mudah-mudahan ini dapat menjadi contoh kepada anggota lain agar dapat menjaga integritas sebagai anggota Polri,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *