Dua Spesialis Pencuri Outdoor AC Ditangkap di Prabumulih

Posted on

Dua spesialis pencuri pencuri outdoor AC di Prabumulih, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Kedua pelaku yakni berinisial PG (36) dan AS (29).

Mereka ditangkap polisi pada Minggu (20/4/2025) dinihari usai mencuri dua unit outdoor AC milik Kantor Prabumulih Pos yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Prabumulih, pada Kamis, 17 April 2025 sekitar pukul 07.45 WIB.

Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badarudin mengatakan usai menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku yang merupakan spesialis pencurian outdoor AC itu .

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kita memperoleh informasi bahwa kedua pelaku hendak kembali melakukan pencurian di lokasi yang sama. Atas informasi tersebut, saya memerintahkan petugas (Kanit Reskrim) untuk melakukan pengintaian di sekitar TKP,” katanya kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).

“Benar saja, pada Minggu, 20 April 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, kedua pelaku kembali datang ke lokasi dan langsung diamankan oleh petugas saat hendak mencuri kabel listrik,”sambungnya.

Saat digeledah, kata dia, dari saku depan celana pelaku ditemukan satu buah tang potong warna hitam. Keduanya kemudian mengakui telah melakukan pencurian dua unit outdoor AC sebelumnya, dan berencana melakukan aksi susulan.

“Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat untuk proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ungkapnya.

Kata Badarudin, penyidik tengah melakukan pengembangan tempat para pelaku menjual outdoor AC yang mereka curi.

“Pelaku ini merupakan spesialis pencurian outdoor AC kita kembangkan di mana tempat mereka menjual,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *